Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Melawan Arus di Surabaya, Pemuda Asal Blitar Tertangkap Bawa 26 Butir Pil Koplo
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Melawan Arus di Surabaya, Pemuda Asal Blitar Tertangkap Bawa 26 Butir Pil Koplo
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Melawan Arus di Surabaya, Pemuda Asal Blitar Tertangkap Bawa 26 Butir Pil Koplo

Bcl 9 months ago 58 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Seorang pengendara sepeda motor asal Blitar berinisial TAP (28) tak hanya melanggar lalu lintas, tetapi juga kedapatan membawa obat keras jenis pil koplo. Peristiwa ini terjadi saat petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya melaksanakan penjagaan arus pagi di kawasan Jalan Diponegoro, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

TAP diamankan petugas setelah nekat melawan arus dan mengendarai sepeda motor tanpa spion dengan nomor polisi AG 2597 KW. Aksinya dihentikan di sekitar traffic light Al-Falah, tepatnya di Pos 1.5 B, tempat petugas tengah mengatur lalu lintas pagi.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, anggota kita mengamankan pelanggar lalu lintas dan saat digeledah di dalam pos ditemukan obat keras jenis pil koplo,” jelas AKBP Galih.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 butir pil double L, yang tergolong sebagai obat keras dan umum dikenal sebagai pil koplo. Obat ini sering disalahgunakan dan termasuk dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Menurut AKBP Galih, setelah diamankan, TAP beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, pemilik dan barang buktinya sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” tegasnya.

TAGGED: Kasatlantas, Pil koplo, Satlantas, Surabaya
Bcl August 4, 2025
Previous Article Patroli Jogoboyo 97 Tangkap Tiga Penjudi Kartu di Surabaya, Dua Kabur Ceburkan Diri ke Sungai
Next Article Kodam V/Brawijaya Gandeng PSSI Jatim Gelar Kursus Wasit Sepak Bola, Cetak SDM Berkualitas dan Profesional
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?