Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Mengaku Adik Hilang, Pria di Surabaya Dihajar Warga yang Lagi Ngopi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Mengaku Adik Hilang, Pria di Surabaya Dihajar Warga yang Lagi Ngopi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Mengaku Adik Hilang, Pria di Surabaya Dihajar Warga yang Lagi Ngopi

admin 3 years ago 748 Views
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

SURABAYA– Warga yang sedang menikmati kopi mendengar teriakan maling lalu mengejar dan menghajarnya. Modus yang dilakukan pelaku kejahatan itu mengaku adiknya hilang disandra lalu melakukan aksi perampasan kendaraan bermotor.

Aksi tersebut terjadi di Surabaya. Modus itu dilancarkan pelaku pada, Sabtu, 05 November 2022, dan sekira pukul 21.25 Wib, di Jalan Tapak Siring Surabaya.

Tersangkanya inisial HD (25) asal Jalan Ambengan Batu Gg. 1 Surabaya. Satu lainnya inisial BO berhasil kabur.

HD ini saat itu mengajak korban untuk mencari adik pelaku yang diakuinya sedang di sandera oleh seseorang.

Setelah kendaraan dibawa pelaku dan satu lainnya, langsung melapor ke Piket Polsek Tambaksari yang langsung ditindaklanjuti.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Yogi mengatakan, berawal dari informasi masyarakat pada, Sabtu 05 November 2022, sekira pukul 21.25 Wib, ada aksi perampasan kendaraan di depan Balai Yasa, Jalan Tapak Siring Surabaya.

“Pelaku ini melancarkan aksinya saat korban bertemu dengannya di Taman Paliatif Surabaya,” sebut Iptu Yogi, Senin (7/11/2022).

Korban yang hendak pulang dihadang pelaku serta meminta tolong kepadanya untuk membantu mencari adik pelaku yang disandera.

Setelah mengajak korban keliling untuk mencari adik pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan 3 (tiga) orang, sampai di Jalan Gerbong pelaku kemudian memukul korban dan mengambil Handphone miliknya.

“Korban yang mempertahankan Handphone tersebut, jatuh terseret dan meneriaki maling, lalu spontan pengunjung Giras di jalan Indrakila mendengar teriakan korban serta langsung menolong,” tambah Kanit.

Satu pelaku dibekuk, namun salah satu pelaku inisial BO berhasil kabur dan inisial HD berhasil diamankan anggota dan dibawa ke mako Polsek Tambaksari.

“Barang buktinya, sepeda motor yamaha Mio warna hijau. Pelaku akan dijerat dalam Pasal 365 dengan hukuman kurungan 9 tahun penjara,” pungkas Kanit Reskrim.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, polsektambaksari
admin November 7, 2022
Previous Article Satpol PP Pamekasan : Bahayanya Rokok Ilegal dan Sanksi yang Menjeratnya
Next Article Remaja Berusaia 18 Tahun Terlibat Pembunuhan

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

20 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?