Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Mengaku Dapat dari Madura, Oknum Kepala Desa Terlibat Narkoba Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Mengaku Dapat dari Madura, Oknum Kepala Desa Terlibat Narkoba Dibekuk
DaerahHukumKriminal

Mengaku Dapat dari Madura, Oknum Kepala Desa Terlibat Narkoba Dibekuk

admin 2 years ago 746 Views
Polres Jember ungkap peredaran Narkoba

JEMBER – Puluhan orang pelaku Narkoba yang dibekuk Polres Jember ini mengaku mendapatkannya dari Pulau Madura yang di kirim ke Kabupaten Jember, baik jenis sabu-sabu maupun pil Koplo.

Terbaru, 10 orang dibekuk gegara Narkotika dimana salah satu diantaranya merupakan oknum kepala desa asal Kecamatan Tamanan Bondowoso.

Mereka diamankan oleh Satres dikarenakan menggunakan dan mengedarkan ‘garam’ atau sabu sabu yang didapatnya dari pulau Madura.

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH, dalam press rilisnya menyatakan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap sepuluh pelaku pengguna dan pemakai narkoba.

Namun dua diantaranya, dilimpahkan ke Mapolres Bondowoso, termasuk oknum kepala desa yang berhasil diamankan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

“Ada dua pelaku termasuk yang melibatkan oknum perangkat desa, kita limpahkan ke Polres Bondowoso, sedangkan yang 8 tersangka, kami proses di Polres Jember,” ujar Kapolres Jember., Kamis (19/10/2023).

Kapolres Jember juga menjelaskan, bahwa para tersangka tersebut dari jaringan yang berbeda, namun masih dalam satu sumber pengedarnya.

“Mereka berbeda jaringan, tapi masih satu sumber penyuplai,” ujar Kapolres Jember.

Ketika disinggung dengan adanya kampung tangguh anti narkoba yang belum lama ini diresmikan di Jember, apakah para pemakai akan dilakukan rehabilitasirehabilitasi. Kapolres menegaskan, bahwa para pelaku tetap akan diproses hukum.

“Semua akan kita proses hukum, memang ada satu yang mengajukan rehabilitasi, dan akan kita tampung, namun proses hukum tetap akan kami berlakukan,” tegasnya.

Dari ungkap kasus narkoba ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,9 gram, 9 unit handphone dan uang senilai 900 ribu. (*)

TAGGED: Jualsabu, Madura, Pilkoplo, Polresjember
admin October 20, 2023
Previous Article Pria 32 Tahun Tewas Dibacok Celurit, Pelaku Warga Palengaan
Next Article Harga Naik, Cabai Harus Didatangkan Dari Makasar ke Namlea

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?