Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Napi Teroris dari Rutan Cikeas Dipindah ke Lamongan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Napi Teroris dari Rutan Cikeas Dipindah ke Lamongan
DaerahHukumPemerintahan

Napi Teroris dari Rutan Cikeas Dipindah ke Lamongan

admin 3 years ago 755 Views
Napi Teroris dari Rutan Cikeas Dipindah ke Lamongan

SURABAYA– Narapidana kasus terorisme (napiter) di Jawa Timur bertambah. Kali ini seorang napiter dari Rutan Cikeas bernama Herman dilimpahkan ke Lapas Lamongan Rabu Sore (15/ 3).

“Kemarin sore sekitar pukul 18.30 WIB, Lapas Lamongan telah menerima pelimpahan seorang napiter dari Rutan Cikeas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan bahwa pemindahan napiter dari rutan ke lapas merupakan hal yang lumrah. Mengingat Herman telah menerima vonis dari majelis hakim.

“Vonisnya selama 3 tahun hukuman badan di lapas,” ujar Imam.

Nah, agar Herman bisa memenuhi kriteria penilaian pembinaan, maka harus dipindah ke lapas. Dipilihnya lapas yang dipimpin Mahrus itu merupakan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Saudara Herman ini sudah masuk kategori hijau, artinya secara sosial sudah mau bergabung dengan yang lain, komunikasi juga baik dan sudah ikrar ke NKRI juga,” terang Imam.

Sementara itu, Kalapas Lamongan Mahrus mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Herman. Dia tetap harus mengikuti SOP yang ada di Lapas Lamongan.

“Herman akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu hingga 14 hari ke depan,” ujar Mahrus.

Selama masa mapenaling itu pula, Herman tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga maupun kolega. Dan akan mendapat perhatian dan bimbingan dari petugas lapas.

“Kesehatan dan keamanannya akan terus kami pantau, dan kami akan bantu agar cepat beradaptasi dengan lingkungan baru di Lamongan,” tutup Mahrus. (*)

TAGGED: Kalapas, lapas, Napi, Napiter, Teroris
admin March 17, 2023
Previous Article Dikawal Tim Terpadu dan Warga Pesanggaran, Survey Sampel Batuan di Gunung Salakan Tanpa Kendala
Next Article Anak Dibawah Umur Terlibat Kasus Pencurian Motor di Pamekasan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?