Ojol Antar Sandal Jepit, Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol pembawa barang haram di Banyuwangi
Ojol pembawa barang haram di Banyuwangi

i

BANYUWANGI- Upaya penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Banyuwangi digagalkan petugas, Kamis (3/11/2022). Tiga paket yang diselipkan di dalam sandal jepit itu dikirimkan melalui jasa ojek online (ojol).

“Kejadiannya pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Menurut Zaeroji, upaya penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu itu berhasil digagalkan oleh petugas pemeriksaan dan pengawasan Lapas Banyuwangi. Saat itu, seorang yang berprofesi sebagai tukang ojol berinisial JS berupaya menitipkan paket barang untuk salah satu warga binaan berinisial AF. JS mengirimkan makanan berupa nasi, makanan ringan, sabun cuci dan sandal jepit.

“Sesuai SOP, para petugas yang sedang melaksanakan piket layanan penitipan barang dan makanan membongkar setiap barang yang akan dimasukkan ke dalam lapas,” tutur Zaeroji.

Pada saat pemeriksaan, petugas curiga melihat kondisi sandal jepit yang agak janggal. Ada di bagian yang menonjol di bagian posisi tumit. Saat dibongkar, ternyata ada tiga paket berisi kristal putih dalam plastik klip.

“Kami menduga, serbuk kristal itu adalah narkotika jenis sabu,” ungkap Zaeroji.

JS nampak bingung melihat temuan itu. Pria 43 tahun itu mengaku hanya dititipi oleh pelanggan berinisial MR. Upahnya pun hanya Rp.20.000,-.

Berdasarkan pengakuan JS, MR berpesan agar paket tersebut diserahkan kepada AF. Seorang warga binaan Lapas Banyuwangi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Warga Glagah, Banyuwangi ini divonis 5,5 tahun hukuman badan.

“Petugas Lapas Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi lantas mengamankan JS untuk mendalami perannya,” terang Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Wahyu juga menegaskan bahwa pihaknya juga mengamankan AF yang merupakan tujuan pengiriman barang untuk dimintai keterangan. Dari upaya pengembangan yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa barang yang akan dikirimkan tersebut merupakan barang milik seorang warga binaan lain berinisial HP.

“Ternyata kiriman barang yang sebelumnya ditujukan kepada AF tersebut merupakan upaya untuk mengelabui petugas. Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata MR yang mengirimkan barang tersebut merupakan istri dari HP,” lanjut Wahyu.

Saat ini, baik AF maupun HP telah diamankan dan ditempatkan di sel khusus. Sedangkan JS diamankan ke Polresta Banyuwangi. Pihak kepolisian juga masih memburu MR yang bertindak sebagai pengirim barang.

“Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada rekan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan,” imbuhnya.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Sinergi dengan Polresta Banyuwangi terus dijalin dengan baik untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi.

“Kami sudah berkomitmen untuk melalukan pemberantasan narkoba. Kami juga selalu melibatkan rekan-rekan dari Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk turut menunjang tugas dan fungsi kami di Lapas,” tegasnya.

Karenanya, Wahyu menyampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi untuk tidak coba-coba melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Selama kurun waktu dua tahun terakhir, kami telah berhasil menggagalkan sembilan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, baik itu melalui layanan penitipan barang dan makanan maupun melalui upaya pelemparan dari luar tembok Lapas,” pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…