Warga Bangkalan Ditangkap Saat Berada di Parkiran Hotel Taman Apsari

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu diapit anggota Polisi Surabaya
Tersangka sabu diapit anggota Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Saat berada dalam area parkiran sebuah hotel di Jalan Taman Apsari, Surabaya seorang pria ditangkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jumat 02 Desember 2022, lalu kurang lebih pukul 21.30 WIB.

Pria yang dibekuk Polisi Narkotika itu berinisial SA (30) asal Jalan Desa Sanggra Agung Kec. Socah Bangkalan, Madura. Dia diduga menjadi pengedar dua jenis narkoba yakni sabu dan ekstasi.

Dari tangan SA, petugas menyita poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,20 gram, serta jenis extacy logo Ferarri warna cokelat dengan berat 1,34 gram, bungkus rokok dan 2 HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, anggota yang menerima informasi akan adanya transaksi jual beli narkotika diarea parkir hotel langsung menindaklanjuti.

Pada hari Jumat, 02 Desember 2022, kurang lebih pukul 21.30 WIB, di parkiran Jalan Taman Apsari Surabaya, Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka SA.

"Anggota yang membekuk kemudian melakukan penggeledahan di parkiran tersebut ditemukan barang bukti sabu serta extacy logo Ferarri warna cokelat," jelas AKBP Daniel, Minggu (1/1/2023).

Lanjut dia, semua barang bukti itu, tersangka simpan dalam bungkus rokok dan ditaruk di pintu mobil sebelah kanan depan. Ada pula yang disembunyikan pelaku diatas dashboard mobil yang diakui milik tersangka sendiri.

Tersangka SA mengaku bahwa mendapatkan barang bukti sabu dan jenis extacy dari Saudara IPUL (DPO) dengan cara membeli," imbuh Kasat Daniel.

Saat transaksi, SA ketemuan langsung dengan orang suruhan IPUL yang tidak tersangka kenal. Barang sabu tersebut sudah dibayar lunas dan sebelumnya tersangka juga sudahmenerima barang sabu dan extacy.

"Oleh SA barang tersebut akan dijual kembali ke saudara ANAM (DPO). Sedangkan 1 (satu) poket plastik transparan berisi sabu dengan berat 1,07 gram beserta bungkusnya akan tersangka konsumsi sendiri," ulas Daniel.

Dari aktifitas jual beli itu, SA akan mendapatkan keuntungan dalam penjualan tersebut yaitu sabu sebesar Rp 200.000, sedangkan extacy sebesar Rp. 100.000.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kini SA sudah ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…