Bupati tak Berbuat Apa, Demo Terkait Galian Ilegal di Sumenep

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Demo Terkait Galian Ilegal di Sumenep
Demo Terkait Galian Ilegal di Sumenep

i

SUMENEP- Keperdulian terhadap kekayaan alam datang dari aktivis lingkungan hidup gelar demo, Rabu (1/3/2023). Kordinator Aksi Tolak, Amin menegaskan, Bupati Sumenep tidak bisa berbuat apa apa terkait pengrusakan sumber daya alam yang dilakukan dengan cara brutal, adanya pertambangan Galian C ilegal yang marak di wilayah Kabupaten Sumenep.

Amin mengatakan, jelas ini sangat berpotensi merusak lingkungan hidup karena dilakukan secara unprosedural, contoh salah satunya ada di Desa Kebun Agung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ini di wilayah Kota artinya sudah merusak apalagi di wilayah pelosok desa lebih parah lagi.

"Aktivitas pertambangan Galian C yang jelas tidak mengantongi izin lingkungan berupa UKL/UPL bahkan AMDAL nya kerena ini sudah merusak lingkungan setempat," tegas Amin salah satu aktivis lingkungan hidup.

"Sedangkan pertambangan Galian C telah melanggar Pasal 158 Undangan undangan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana," ucapnya.

Di sisi lain, ada segelintir orang yang merusak lingkungan hidup, demi kerakusan dengan keuntungan sebanyak banyaknya, tapi pemerintah kabupaten Sumenep, tidak punya kemampuan untuk menindak tindakan melawan hukum.

Masih Amin menuturkan, Hal ini, menjadi kontradiktif antara masyarakat dan pemerintah daerah, soal melindungi alam alam yang di berikan oleh sang pencipta, agar di jaga dengan baik, yang ada di muka bumi ini.

Perlawanan terus di dengungkan oleh para aktivis lingkungan hidup, terhadap rezim pemerintah kabupaten Sumenep, Bupati Sumenep, bahkan sampai rela melakukan mogok makan, jika pemerintah tidak menutup pertambangan Galian C ilegal.(amn/dha)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…