Serfitikat Ijin Klinik Rutan Kelas II B Sumenep Kategori Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rutan kelas ll B Sumenep telah sah memiliki sertifikat izin klinik
Rutan kelas ll B Sumenep telah sah memiliki sertifikat izin klinik

i

SUMENEP - Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada warga binaan, Rutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim telah sah memiliki sertifikat izin klinik.

Serfitikat ijin Klinik Rutan Kelas II B Sumenep kategori perizinan berusaha berbasis resiko tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu PTSP Kabupaten Sumenep dengan nomor sertifikat 18032300195220001, Rabu (19/4/2023).

Kepada sejumlah awak media, Karutan Kelas II B Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, pelengkapan izin klinik yang dilakukan ini sebagai upaya penyempurnaan secara legal terhadap klinik Rutan Kelas II B Sumenep sehingga bisa lebih maksimalkan lagi dalam pengoperasiannya.

Sebelumnya klinik Rutan Sumenep telah melakukan berbagai macam pembenahan termasuk pada penambahan dokter dan tenaga medis, menambah peralatan kesehatan, pengolahan limbah medis hingga renovasi gedung.

"Pelengkapan izin klinik yang dilakukan ini sebagai upaya penyempurnaan secara legal terhadap klinik Rutan Kelas II B Sumenep sehingga bisa lebih maksimalkan lagi dalam pengoperasionalannya. Sebelumnya klinik Rutan Sumenep telah melakukan berbagai macam pembenahan termasuk pada penambahan dokter dan tenaga medis, menambah peralatan kesehatan, pengolahan limbah medis hingga renovasi gedung", ungkap Ridwan.

"Kami menyampaikan terimakasih kepada tim medis dan semua yang terlibat dalam perolehan izin klinik ini, saya harap kedepannya klinik Rutan Sumenep bisa memberikan manfaat lebih untuk warga binaan" pungkas Karutan Sumenep. (ira/hen)

Tag :

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…