Empat Pengedar Inex Dibekuk, Bandar DPO

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pengedar inex di Polsek Tegalsari
Empat pengedar inex di Polsek Tegalsari

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Jajaran Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya membekuk empat pelaku yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis Inex (Ekstasy) di wilayah kota Surabaya. Sementara, satu lainnya sebagai Bandar kabur (DPO).

Adanya Laporan Polisi, anggota langsung mendatangi rumah kost di Jalan Dukuh Kupang XVII Surabayapada, Senin 08 Desember 2021 lali, pukul 22.00 WIB.

Mereka yang ditangkap, IT (24) asal Desa Pakandangan Sangra Sumenep, KK (26) asal Desa Larangan Badung Pamekasan, IA (25) asal Desa Miawang Lumajang dan BR (22) asal Desa Miajah Bangkalan.

Penangkapan keempatnya berawal dari IK dan KK yang ditangkap anggota Tegalsari wilayah Merr. Saat itu disita 94 Inex.

Tangkapan itu kemudian mengembang dan ditangkap BR di Jembatan Merah dengan dua butir Inex hingga penggrebekan di Dukuh Kupang.

"Ke 4 tersangka kedapatan memiliki Narkotika jenis Inex yang didapat dari bandarnya yang Berinisial F (DPO), saat ini masih kita kejar," kata AKP Marji Wibowo, Kanit Reskrim Polaek Tegalsari, Kamis (6/1/2021).

Para pengedar inex ini diamankan saat team Reskrim Tegalsari laksanakan kring serse, dan mendapat info dari masyrakat bahwa di Jalan Dukuh Kupang XVII Surabaya sering digunakan untuk transaksi Narkotka.

"Kemudian ditindak lanjuti dan berhasil menangkap keempatnya berikut barang bukti puluhan inex," tambahnya.

Barang bukti yang disita berupa, 98 butir pil wama abu-abu ada tulisan Moncler yang diduga jenis Inex, dan 4 unit HP yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi jual beli.

Oleh Polisi, mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub.112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…