SURABAYA, Seputarindonesia.net – Razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Surabaya kembali mengungkap temuan serius. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dalam operasi gabungan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Rabu (21/10/2026) malam.
Dari tiga lokasi yang disasar, Club Station di kawasan Tunjungan Plaza menjadi salah satu titik dengan temuan terbanyak. Sebanyak 17 orang yang menjalani pemeriksaan urine di lokasi tersebut terindikasi positif mengandung sejumlah zat yang berkaitan dengan narkotika maupun obat tertentu.
Operasi ini melibatkan personel gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Kosgartap, Bidpropam, Direktorat Samapta, serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim. Petugas mulai bergerak sekitar pukul 23.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam.
Di lokasi pertama, Club Station Tunjungan Plaza Surabaya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun orang yang berada di lokasi. Hasilnya, 17 orang terindikasi positif berdasarkan tes urine awal.
Pemeriksaan tersebut menunjukkan indikasi sejumlah zat, antara lain amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA. Temuan ini menjadi perhatian petugas untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih mendalam.
Razia kemudian berlanjut ke Club Deluxe. Dari 14 orang yang menjalani tes urine di lokasi tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif.
Sementara itu, di lokasi ketiga yang berada di wilayah Pabean Cantian, petugas memeriksa 21 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang positif, sedangkan 18 lainnya negatif.
Secara keseluruhan, operasi di tiga tempat hiburan malam tersebut mencatat 110 orang diperiksa, dengan 20 orang menunjukkan hasil positif pada tes urine awal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Sebab, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” kata Muhammad Kurniawan, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pengawasan di tempat hiburan malam menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mendeteksi kemungkinan persoalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Temuan di lokasi ketiga juga menunjukkan indikasi zat yang beragam, mulai dari MDMA hingga kombinasi benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina, dan MDMA, serta TCA. Hasil tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan kondisi masing-masing orang yang diperiksa.
Usai razia, seluruh 20 orang yang menunjukkan hasil positif dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Asesmen ini diperlukan guna menilai aspek medis dan hukum sebagai dasar menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Perlu ditegaskan, hasil positif pada tes urine awal belum otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ataupun menetapkan status hukumnya. Hasil pemeriksaan lanjutan dan asesmen akan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing orang.
Razia tersebut menjadi peringatan bagi pengelola maupun pengunjung tempat hiburan malam bahwa pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika terus dilakukan. Di sisi lain, hasil operasi ini masih harus ditindaklanjuti untuk memastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan bentuk penanganan yang tepat bagi setiap orang yang diperiksa. (*)
Editor : Bcl