PAMEKASAN– Beredar informasi ada Ratusan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tercatat menunggak pajak selama bertahun-tahun menuai kontroversi di kalangan Aktivis Pamekasan.
Inilah rinciannya, pada tahun 2017, ada 96 kendaraan yang tercatat menunggak yang meliputi dari 84 roda dua dan 12 roda empat dengan potensi nilai pajak sekitar Rp11 juta.
Lalu pada tahun 2018, ada 75 roda dua dan 20 roda empat dengan potensi pajak senilai Rp15 juta. Dan di tahun 2019, sejumlah 56 roda dua dan 21 roda empat dengan nilai Rp12 juta.
Kemudian pada tahun 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik menjadi 109 kendaraan dengan rincian 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak sebesar Rp26 juta. Pada tahun 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak Rp107 Juta.
Sedangkan untuk tahun 2022 tercatat 243 terdiri dari 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp 61 juta. Hingga bulan Januari tahun 2023, ada 42 kendaraan yang tercatat belum membayar pajak, dengan perincian 28 roda dua dan 14 roda empat.
Maka total keseluruhan kendaraan yang tidak taat pajak sekitar 914 dengan beban pajak sekitar Rp245 juta.
Presiden forum NGO Madura Zaini Wer Wer saat orasinya mengaku kecewa terhadap perilaku pemerintah Kabupaten Pamekasan yang enggan bayar pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 saat ini, Rabu (01/03/2023).
“Sebagai warga Pamekasan yang baik saya ikut prihatin terhadap pemerintah Kabupaten Pamekasan yang terlihat abai dan tidak mampu bayar pajak kendaraan dinas bermotor sejak tahun 2017 – 2023, dan mungkin karena pemkab pamekasan kondisi nya lagi oleng”, ucap Wer Wer Korlap Aksi Unras damai.
Ia mendirikan posko penggalangan dana di monomen Arek Lancor sebelah utara serta melakukan aksi damai untuk menggalang dana dari pihak masyarakat swasta untuk meringankan beban penderitaan Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar mampu membayar pajak kendaraan dinas bermotor baik roda dua dan roda empat yang menunggak pajak.
“Aksi damai ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai warga Pamekasan kepada pihak pemkab Pamekasan yang di pimpin oleh Badruttamam sebagai Bupati Pamekasan, karena hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi warga pamekasan karena tidak taat bayar pajak kendaraan bermotor plat mirah tersebut, apalagi kota gerbang salam pamekasan ini akan kedatangan tamu terhormat dari Pangdam V Brawijaya Jawa Timur, malu dong kita,” tegasnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, roda dua, sesuai dengan keputusan penunjukannya, ditanggung oleh pemakai kendaraan.
Sedangkan roda empat, ditanggung dinas atau OPD dengan sumber dana dari APBD.
“Roda empat dinas, dan kami sudah keluarkan imbauan ke semua OPD untuk bayar pajak sesuai keputusan penunjukan. Persoalan tunggakan pajak kendaraan ini dipicu banyak hal,Mungkin pengguna tidak mampu, dan mungkin untuk roda empat sudah dihapus atau sudah rusak, hanya belum kita laporkan dan di-update di Samsat, dan kalau aktif pasti bayar,”pungkasny.(dha)