Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: NGO Madura Dukung Pemkab Pamekasan Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > NGO Madura Dukung Pemkab Pamekasan Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan
DaerahPemerintahanZona Madura

NGO Madura Dukung Pemkab Pamekasan Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan

admin 3 years ago 651 Views
Aksi Damai NGO Madura Dukung Pemkab Pamekasan Bayar pajak

PAMEKASAN– Beredar informasi ada Ratusan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tercatat menunggak pajak selama bertahun-tahun menuai kontroversi di kalangan Aktivis Pamekasan.

Inilah rinciannya, pada tahun 2017, ada 96 kendaraan yang tercatat menunggak yang meliputi dari 84 roda dua dan 12 roda empat dengan potensi nilai pajak sekitar Rp11 juta.
Lalu pada tahun 2018, ada 75 roda dua dan 20 roda empat dengan potensi pajak senilai Rp15 juta. Dan di tahun 2019, sejumlah 56 roda dua dan 21 roda empat dengan nilai Rp12 juta.

Kemudian pada tahun 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik menjadi 109 kendaraan dengan rincian 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak sebesar Rp26 juta. Pada tahun 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak Rp107 Juta.

Sedangkan untuk tahun 2022 tercatat 243 terdiri dari 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp 61 juta. Hingga bulan Januari tahun 2023, ada 42 kendaraan yang tercatat belum membayar pajak, dengan perincian 28 roda dua dan 14 roda empat.

Maka total keseluruhan kendaraan yang tidak taat pajak sekitar 914 dengan beban pajak sekitar Rp245 juta.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Presiden forum NGO Madura Zaini Wer Wer saat orasinya mengaku kecewa terhadap perilaku pemerintah Kabupaten Pamekasan yang enggan bayar pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 saat ini, Rabu (01/03/2023).

“Sebagai warga Pamekasan yang baik saya ikut prihatin terhadap pemerintah Kabupaten Pamekasan yang terlihat abai dan tidak mampu bayar pajak kendaraan dinas bermotor sejak tahun 2017 – 2023, dan mungkin karena pemkab pamekasan kondisi nya lagi oleng”, ucap Wer Wer Korlap Aksi Unras damai.

Ia mendirikan posko penggalangan dana di monomen Arek Lancor sebelah utara serta melakukan aksi damai untuk menggalang dana dari pihak masyarakat swasta untuk meringankan beban penderitaan Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar mampu membayar pajak kendaraan dinas bermotor baik roda dua dan roda empat yang menunggak pajak.

“Aksi damai ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai warga Pamekasan kepada pihak pemkab Pamekasan yang di pimpin oleh Badruttamam sebagai Bupati Pamekasan, karena hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi warga pamekasan karena tidak taat bayar pajak kendaraan bermotor plat mirah tersebut, apalagi kota gerbang salam pamekasan ini akan kedatangan tamu terhormat dari Pangdam V Brawijaya Jawa Timur, malu dong kita,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, roda dua, sesuai dengan keputusan penunjukannya, ditanggung oleh pemakai kendaraan.

Sedangkan roda empat, ditanggung dinas atau OPD dengan sumber dana dari APBD.

“Roda empat dinas, dan kami sudah keluarkan imbauan ke semua OPD untuk bayar pajak sesuai keputusan penunjukan. Persoalan tunggakan pajak kendaraan ini dipicu banyak hal,Mungkin pengguna tidak mampu, dan mungkin untuk roda empat sudah dihapus atau sudah rusak, hanya belum kita laporkan dan di-update di Samsat, dan kalau aktif pasti bayar,”pungkasny.(dha)

TAGGED: ngo, pamekasan, Sumenep
admin March 1, 2023
Previous Article Wisatawan asal Amerika Serikat Berkunjung ke Kota Keris
Next Article 314,98 Ha Lahan di Bondowoso Direboisasi, PT Bumi Suksesindo Buktikan Komitmen Kelola Lingkungan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?