Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Nyepi, Ada Warga Binaan di Jatim Dapatkan Remisi Khusus
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Nyepi, Ada Warga Binaan di Jatim Dapatkan Remisi Khusus
DaerahPemerintahanPeristiwa

Nyepi, Ada Warga Binaan di Jatim Dapatkan Remisi Khusus

admin 4 years ago 34 Views
Warga binaan saat mendapatkan vaksin

SEPUTARINDONESIA.NET– Ada Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi khusus Nyepi 2022 hingga Kamis (3/3). Paling lama 60 hari. Dan paling singkat 15 hari.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto hari ini (3/3). Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam SK tersebut, ada 16 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi.

Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak jajaran mengusulkan 19 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi. “Jadi kemungkinan masih akan bertambah, karena pihak Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan latar belakang warga binaan yang diusulkan, mungkin akan masuk SK susulan,” terangnya.

Karena bersifat khusus, lanjut Wisnu, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1944 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu. Menurut Wisnu, ada dua jenis remisi khusus.

Remisi Khusus I yang masih harus menjalani masa pidana dan Remisi Khusus II yang bisa langsung bebas. “Ada 15 warga binaan kami yang menerima remisi khusus I dan satu orang remisi khusus II,” ujar Wisnu.

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!
Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%
Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN
Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi
Isu Kontaminasi Radioaktif: Terminal Petikemas Surabaya Pastikan Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Normal.

Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada sembilan warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan lima orang lainnya pelaku tindak pidana umum. “Mereka tersebar di delapan lapas dan satu lembaga pembinaan khusus anak di Blitar,” terang Wisnu.

Wisnu menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak di Jatim berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.

“Syaratnya adalah, salah satunya berbuat baik dan mengikuti kegiatan pembinaan baik kemandirian maupun kerohaniaan secara rutin,” tutup Wisnu.(*)

TAGGED: jaringanlapas, lapas, medaeng, Nyepi, remisi
admin March 3, 2022
Previous Article Beri Perlengkapan, Kapolres Gendong Bayi yang Baru Ditemukan
Next Article Puan Maharani di Jatim, Didampingi Forkopimda

Berita Lainnya

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!

4 days ago

Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%

5 days ago

Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN

6 days ago

Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?