Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Operasi Keselamatan Semeru 2023 Berakhir, 72 Ribu Pelanggar Ditindak
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Operasi Keselamatan Semeru 2023 Berakhir, 72 Ribu Pelanggar Ditindak
HukumPeristiwaTNI Polri

Operasi Keselamatan Semeru 2023 Berakhir, 72 Ribu Pelanggar Ditindak

admin 2 years ago 741 Views
Terjaring razia Satlantas Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Operasi Keselamatan Semeru 2023 sudah berakhir pada tanggal 20 Februari 2023. Dalam dua pekan itu, ada sebanyak 72.520 pengendara di Surabaya ditindak.

Data yang diperoleh dari SatLantas Polrestabes Surabaya, sebanyak 874 pengendara yang tercapture melanggar tilang ETLE statis, tilang ETLE mobile 193 pelanggaran dan Tilang konvensional atau manual sebanyak 117 pelanggaran serta tilang berbentuk teguran simpatik sebanyak 71.336. Total pelanggaran sebanyak 72.520.

KBO SatLantas Polrestabes Surabaya AKP Satriyono mengatakan, penindakan tilang manual ialah untuk mengcover pelanggaran yang tidak terjangkau oleh tilang ETLE.

” Petugas menindak tilang manual khusus untuk mengcover yang tidak terjangkau oleh tilang ETLE. Contoh kendaraan yang plat nomor dicopot atau data indentitas kendaraan itu dirubah. Kendaraan yang melawan arus, balap liar yang masuk dalam kategori fatalitas kecelakaan,” jelas Satriyono, Rabu (22/2/2023).

Sementara, pelanggaran yang tercapture oleh Tilang ETLE meliputi melanggar marka, pindah lajur, menerobos lampu merah, menggunakan handpone sambil berkendara dan tidak menggunakan sabu pengaman.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Sedangkan untuk usia pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2023 terbanyak yakni rata-rata di usia 36 hingga 40 tahun sebanyak 202 pelanggaran. .

Satriyono menegaskan, dengan adanya penindakan tilang konvensional, dapat menekan angka fatalitas kecelakaan yang disebabkan oleh aksi balap liar, melawan arus.(*)

TAGGED: Operasi pasar, Poldajatim, Razia, SatlantasPolrestabes
admin February 22, 2023
Previous Article Bunuh Istri, Pelaku Pembunuhan di Kepulauan Sapeken Dibekuk
Next Article Perhatian Tiada Henti Pemkot Surabaya ke Keluarga Yutriana, Mulai dari Bantuan Sembako hingga Dandan Omah

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

3 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

4 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?