NAMLEA– Diduga jauh dari pantuan Dinas Perindag, salah satu pangkalan Bahan Bakar Minyak BBM jenis minyak tanah (Mitan) yang berlokasi di Desa Ilat, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku, menjual harga Mintan hampir dua kali lipat dari Harga Enceran Tertinggi (HET).
Di ketahui, harga HET yang di keluarkan oleh Pemda Buru sebesar Rp 4050 (Empat Ribuh lima puluh rupia) namun nyatanya pangkalan Mitan milik Cenceng yang berlokasi di Desa ilat, menjual harga mitan jau dari harga HET yang di keluarkan oleh Pemda Buru.
Informasi dari sumber yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, kalau Mitan di jual untuk masyarakat per satu drum dengan harga Rp,1.600,000 (satu jutah enam ratus Ribuh rupia) berarti di hargai dengan Rp, 8000 per satu liter.
“Namun kalau kita beli per liter di jual dengan harga Rp,10.000,” kata sumber.
Sumber juga menyampaikan bensin jenis petralite saja di jual dengan harga per liter Rp,18000 (Delapan Belas Ribu Rupia).
Di sisi lain salah satu masyarakat Desa Ilat juga mengeluh terkait mahalnya harga Mitan di pangkalan milik Cenceng via Messager.
Masyarakat Desa ilat itu mengatakan bahwa,kita (Katong) tau lagi pangkalan minyak tana cuman mereka punya saja,tetapi seharusnya jual minyak itu sesuai harga yang di keluarkan oleh Pemda.
“Ini harga satu liter Rp 10,000 Rupiah, pangkalan Mitan itu resmi bukan penjualan enceran Ilegal,” beber sumber.
Mereka berharap ada teguran dari pemerintah atau fungsi kontrol dari pihak penegakan hukum.
Seharusnya dengan adanya pangkalan BBM di setiap Desa maupun kecamatan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, bukan malah sebaliknya menyusahkan masyarakat,dengan menjual harga BBM melebihi harga HET.