Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pasutri Otaki Pencurian Motor, 16 Kendaraan Disita Polres Kediri Kota
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pasutri Otaki Pencurian Motor, 16 Kendaraan Disita Polres Kediri Kota
DaerahKriminalTNI Polri

Pasutri Otaki Pencurian Motor, 16 Kendaraan Disita Polres Kediri Kota

admin 3 years ago 736 Views
Tiga pelaku pencurian di Kediri Kota

KEDIRI–Tiga orang tersangka jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Reskrim Polres Kediri Kota.

Pelaku adalah, YM (28) warga Kec. Prambon Kab. Nganjuk, NA (22) perempuan warga Kec. Prambon Kab. Nganjuk dan AA (33) warga Kec. Montong Kab. Tuban.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si mengatakan, Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian dalam melancarkan aksinya.

Penangkapan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima SatReskrim Polres Kediri Kota.

“Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama,” jelas AKBP Teddy Chandra, Senin (13/2/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Ditpolairud Polda Jatim Siagakan 481 Personel dan 53 Kapal Amankan Mudik Laut di Operasi Ketupat Semeru 2026

Masih kata Kapoles Kediri Kota, pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Kab Nganjuk.

Mereka terbukti telah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kediri Kota, Kab Kediri dan Nganjuk. Atas aksi mereka, berhasil mencuri sepeda motor hingga di 30 TKP, dimana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Berawal dari 4 laporan polisi, kejadian mulai 2 Agustus 2022 hingga 23 Januari 2023. TKP di Tarokan, Tiron Banyakan, halaman masjid Desa Kraton Mojo dan di halaman SD Kanyoran II Semen. Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti 16 unit sepeda motor dan 30 kasus pencurian baik di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Kabupaten Nganjuk,”imbuh AKBP Teddy.

Sementara, Tersangka AA Warga Tuban sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian.

Dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit Sepeda Motor.

Saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota dan mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP. (*)

TAGGED: curanmor, Polreskedirikota
admin February 13, 2023
Previous Article Notaris Diwanti Wanti Kemenkumham Jatim Agar Tidak Terlibat Pendanaan Teroris
Next Article Gratiskan Endors Bagi Penyewa Stand Rakyat di Hari HPN

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?