SUMENEP– Dalam rangka Operasi Ketupat Semeru tahun 2023 selama 12 hari Polres Sumenep hanya amankan 10 tersangka dari 8 kasus.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos dalam konferensi pers, dalam waktu selama 12 hari Operasi Ketupat Semeru 2023 Polres Sumenep telah berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.
“Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” ujar Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, Senin (5/6/2023).
8 kasus yang berhasil diungkap diantaranya, Curanmor, Curat dan Sajam. Dan 4 LP kasus Curanmor dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.
Sedangkan dari kasus Curat ada 2 LP yakni dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.
Operasi Sikat Semeru tahun 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023. (Ira/dyh)