Seputarindonesia.net II JOMBANG- Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan MSAT alias M. Subchi Azal Tsani, putra kiai asal Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 23.00 Wib.
Ditangkapnya MSAT disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Menurut Kapolda, DPO itu sembunyinya selama ini ada di sekitar pondok pesantren.
“Selanjutnya, Polda Jatim akan segera melimpahkan tersangka ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan guna proses lebih lanjut ke pengadilan,” kata Nico.
Sebelumnya diberitakan, Dalam proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, kasus pencabulan dan dinyatakan DPO. Petugas Polisi nampak masih berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.
Polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Upaya ini dilakukan setelah polisi cukup lama menangani kasus ini.
Ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan untuk mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, tempat DPO berada, Kamis (7/7/2022). Hingga Kamis sore, polisi belum berhasil menangkap tersangka pencabulan santriwati.
Aparat menyisir tempat persembunyian Bechi dan menggeledah beberapa lokasi di dalam pesantren. Polisi memeriksa semua kamar, makam, bahkan hingga ke toilet.(*)