EMPAT LAWANG-SUMSEL-
Tim Gabungan Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tohirin, SH.,MH. dan Kapolsek Ulu Musi IPTU Heriono beserta Team Elang dan Opsnal unit Reskrim Polsek Ulu Musi.
“Kita langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan ayah kandung yang terjadi di desa Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Sumsel, pada hari Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 10.00 wib,” kata AKP Tohirin, SH.
Dari hasil penyelidikan, berdasarkan informasi keberadaan pelaku melarikan diri kedaerah Talang Muara Palo desa Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi, berdasarkan informasi tersebut Tim Gabungan langsung menuju lokasi dimaksud, sekira pukul 18.00 wib pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan kronologis kejadian, pada hari Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 10.00 wib di desa Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan anak kandung Jon Kanedi (50) terhadap ayahnya Kader (70), pada saat korban mencari telur ayam dirumah tersangka, dan korban menanyakan yang mana telur ayam panas dan dingin, lalu korban menjawab “tidak tahu” dan akhirnya korban langsung marah kepada tersangka, karena tidak terima ocehan dari korban akhirnya pelaku langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibagian dada, pinggang dan paha kaki kiri, akhirnya korban yang notabe nya ayah kandung dari pelaku meninggal dunia.
Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Empat Lawang
Atas perbuatannya pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang, diancam kasus tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHpidana, jelas Kasi Humas Kompol Hidayat. (Yayan)

