Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pembunuh di Jembatan Araya Kota Malang Diamankan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pembunuh di Jembatan Araya Kota Malang Diamankan
DaerahHukumKriminalPeristiwa

Pembunuh di Jembatan Araya Kota Malang Diamankan

admin 3 years ago 752 Views
Pelaku Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malan

MALANG– Pria berinisial RF (24) berhasil di amankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu, (03/6/2023).

Dia adalah, pelaku penusukan yang menyebabkan AWN (24) warga Pandanwangi kecamatan Blimbing meregang nyawa.

Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si membeberkan kronologis kejadian kasus penusukan yang terjadi di Jembatan perum Araya jl. Araya Megah Kecamatan Blimbing pada, Kamis (01/06/2023).

“Korban dengan Tersangka sudah saling mengenal satu sama lain, dikarenakan Korban tengah menjalin kedekatan dengan mantan pacar tersangka” terang Kapolresta Malang Kota.

Kemudian pada 1 Juni 2023 di Jembatan Araya,lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa korban dan pelaku sepakat untuk bertemu guna menyelesaikan masalah dimana sebelumnya keduanya sempat cekcok melalui media sosial.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Setelah bertemu, keduanya sempat berkelahi yang mengakibatkan korban jatuh,”jelas Kombes Budi Hermanto.

Dan pada saat terjatuh tersebut langsung ditusuk pada bagian sebelah kiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang telah tersangka siapkan sebelumnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Persada Malang oleh rekannya, namun naas nyawa nya tidak tertolong

Menindaklanjuti peristiwa tersebut Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Blimbing segera melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Dengan melakukan pengejaran terhadap tersangka ke beberapa tempat di rumah nya di Kabupaten Malang dan beberapa wilayah di Pasuruan

Akibat ultimatum yang di berikan oleh Kepolisian akhirnya pada Sabtu dini hari 3 Juni 2023 pelaku menyerahkan diri ke Polresta Malang kota.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sebilah pisau berukuran 30 Cm yang di gunakan untuk menusuk korban, 2 unit sepeda motor, 2 unit HP, dan pakaian yang di gunakan oleh korban

Kepada penyidik pelaku mengungkapkan bahwa dirinya merupakan mantan dari kekasihnya korban yang berinisial N.

Motif tersangka menghabisi korban dikarenakan tersangka pernah diancam melalui WA akan dibacok di depan rumahnya, kemudian tersangka merasa jengkel karena terus terusan diejek melalui DM Instagram dan pesan WhatsApp.

“Atas tindak pidana yang dilakukannya Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur Hidup atau paling lama dua Puluh tahun penjara,”pungkas Kombes Pol Budi Hermanto. (*)

TAGGED: malangkota, pembunuhan, Peristiwa
admin June 5, 2023
Previous Article Kapolda Jatim Beri Penghargaan Anggota Beprestasi, Terbanyak Kediri Kota
Next Article Hadir di Acara Sedekah Bumi, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga terus Lestarikan Budaya Kampung

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?