Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kampanyekan Antikorupsi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Pemkot Surabaya Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kampanyekan Antikorupsi
HukumPemerintahanSosial Budaya

Pemkot Surabaya Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kampanyekan Antikorupsi

Irman 1 year ago 25 Views
Inspektur Kota Surabaya Rachmad Basari

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut berpartisipasi dalam ‘Ajakan Kampanye Antikorupsi 2024’ yang diselenggarakan di seluruh daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mulai 25 Maret – 25 April 2024. Kampanye antikorupsi tersebut dilakukan di media sosial maupun dalam bentuk banner dan spanduk di semua perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Inspektur Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya telah dilakukan. Salah satu bentuk pencegahannya yakni dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan, di Mal Pelayanan Publik (MPP) di SIOLA, kemudian menambah mall pelayanan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), dan rencananya juga akan ada di beberapa titik lainnya. Selain itu, pemkot telah melaksanakan pelayanan di Balai RW dalam rangka mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pengoptimalan dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada awal tahun 2024 lalu. Saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi ingin sistem pelayanan perizinan hingga administrasi kependudukan (adminduk) dapat diurus menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya. “Tujuannya adalah, untuk mempermudah masyarakat dan memangkas rantai birokrasi pelayanan di Kota Surabaya,” kata Basari, Minggu (21/4/2024).

Basari melanjutkan, Pemkot Surabaya dalam rangka pencegahan korupsi, telah melaksanakan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 6 huruf a disebutkan, ‘melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi’. “Seperti telah dibangun sistem pelayanan secara online dan kanal-kanal pengaduan,” lanjut Basari.

Bukan itu saja, Basari menjelaskan, pemkot telah menerapkan Zona Integritas (ZI) di semua PD, di lingkungan Pemkot Surabaya, terutama pada pelayanan. “Tujuan utama pemkot menerapkan ZI adalah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini merupakan bagian dari pencegahan korupsi,” jelasnya.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

Ia menerangkan, KPK melalui direktorat pencegahan dalam mengukur capaian kinerja program pencegahan korupsi di semua Pemerintah Daerah, menggunakan alat ukur melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP). Di dalam MCP terdiri dari delapan area, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Semua aspek tersebut telah diterapkan untuk memastikan semua prosedur, pelayanan, dan tindakan dari aparatur kami telah sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Dari hasil capaian MCP KPK Tahun 2023, Pemkot Surabaya menempati peringkat pertama di Jawa Timur dengan indeks 97. Sedangkan hasil penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Pemkot Surabaya meraih nilai 79,57 (warna hijau terjaga). Penilaian SPI ini mulai dari unsur internal, eksternal, dan expert.

Selain melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya, ia menyebutkan, juga mengundang stakeholder-stakeholder dalam berbagai acara sosialisasi pencegahan korupsi dengan mengundang narasumber dari KPK. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman antikorupsi, mulai dari dinas sampai kelurahan, media dan juga melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, RT, RW dan LPMK. “Dan ini semua dilakukan bahwa pencegahan korupsi harus ada komitmen bersama dari pemerintah maupun masyarakat” sebutnya.

Ia menambahkan, jika ada pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi, Pemkot Surabaya akan melakukan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Dan apabila hal tersebut menjadi ranah Aparat Penegakan Hukum (APH), maka akan diproses sesuai ketentuan.

“Maka dari itu, saya berharap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya saat ini dalam mempermudah pelayanan dan transparansi dapat berjalan baik, maka itu kami harap kepada masyarakat untuk ikut serta mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan pemkot untuk menuju pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman April 22, 2024
Previous Article Dekranasda Gresik Sepakati Kerja Sama Dengan PT Smelting
Next Article PPDB SMPN Surabaya 2024 Lebih Berkeadilan: Ada Penyesuaian Daya Tampung Jalur Zonasi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?