Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat, Beri Sanksi Jika Kedapatan Rusak Fasum
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat, Beri Sanksi Jika Kedapatan Rusak Fasum
HukumKriminalPemerintahanTNI Polri

Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat, Beri Sanksi Jika Kedapatan Rusak Fasum

Irman 1 year ago 93 Views
Pemkot Surabaya Awasi Pemburu Koin Jagat

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan ketat terhadap maraknya pemburu Koin Jagat yang saat ini viral di media sosial. Sebab, para pencari Koin Jagat itu terindikasi menginjak-nginjak tanaman, hingga merusak fasilitas umum (fasum) yang ada di Kota Pahlawan.

Koin Jagat sendiri merupakan permainan digital yang belakangan ini sangat populer. Para pemain diharuskan mengumpulkan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata. Untuk mendapatkan koin tersebut, pemain harus mengunjungi lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam aplikasi permainan.

Namun, ramainya permainan ini juga menimbulkan sejumlah masalah. Banyak pemain yang terlalu fokus mencari koin tersebut, mengakibatkan banyak yang mengabaikan lingkungan sekitar. Mereka seringkali berkerumun di tempat-tempat umum, bahkan tidak jarang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau kepada para pencari koin agar tidak merusak fasilitas umum.

“Saat ini aplikasi itu sedang viral, Satpol PP akan melakukan penjagaan sehingga jika adanya indikasi para pencari Koin Jagat akan kami lakukan penghalauan. Apabila tidak merusak silahkan saja, namun jika aktivitas tersebut sampai merusak fasum maka akan kami tindak,” kata Irna, Jumat (10/1/2025).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Irna menjelaskan, Satpol PP Surabaya banyak mendapatkan aduan dari warga terkait aktivitas para pemain yang merusak fasum demi mendapat Koin Jagat yang tersebar di beberapa lokasi tersebut.

“Semalam kami mendapat banyak aduan dari warga, salah satunya di Jalan Pahlawan, ada seseorang yang sampai membongkar bollard ball atau batu pembatas untuk mencari Koin Jagat, saat dihampiri, pelaku tersebut melarikan diri. Selain itu, di Taman Bungkul dan Taman Teratai, disana sudah menjadi sasaran para pencari koin dan ada beberapa kerusakan,” jelasnya.

Selain merusak fasum, pencarian Koin Jagat juga mengganggu ketentraman masyarakat. Para personel Satpol PP Surabaya mendapat aduan warga bahwa terdapat sekumpulan anak-anak muda pemburu Koin Jagat yang menyalakan dan mengarahkan senter ke rumah warga.

“Pencarian koin ini juga turut mengganggu ketentraman masyarakat, karena kami mendapat aduan warga adanya sekumpulan anak-anak yang mencari koin dengan menyalakan lampu senter dan mengarahkan lampu senter tersebut ke rumah warga,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Surabaya akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya para pencari Koin Jagat tersebut.

“Kami akan lakukan patroli di ruas-ruas jalan di Surabaya, kami juga meminta jika ada warga yang mengetahui adanya aktivitas pencari koin yang sampai merusak atau membongkar fasum dapat melaporkan ke petugas kami,” ujar dia.

Meski begitu, Irna menegaskan, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan kepada para pemburu Koin Jagat. Apabila para pemburu koin ditemukan merusak fasum, maka akan dikenakan sanksi.

“Walaupun ini sebuah permainan, namun jika ada suatu perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, maka perbuatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran. Sehingga jika mereka melakukan pelanggaran maka akan kami kenakan sanksi tegas,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman January 10, 2025
Previous Article Wali Kota Eri Ajak DPRD Surabaya Perkuat Kolaborasi Dongkrak PAD dari Pajak
Next Article Peradin Persatuan Jawa Timur Gugat Penggunaan Ilegal Nama dan Logo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

5 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?