Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Pemkot Surabaya Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online
HukumPemerintahanTNI Polri

Pemkot Surabaya Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Irman 2 years ago 48 Views
Wali Kota Eri Akan Menindak Tegas ASN yang terlibat judi online

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus melakukan pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dalam judi online.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Dinkominfo akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang terlibat dalam judi online. Menurutnya, pemantauan dilakukan karena ASN adalah contoh bagi masyarakat.

“Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. InsyaAllah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo,” kata Wali Kota Eri, Rabu (26/6/2024)

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyebut, akan ada sanksi yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan mulai ringan hingga berat.

Sementara itu, untuk penerapan sanksi, akan dibentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) terlebih dahulu, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Sanksinya akan kita tuangkan dalam Perwali. Kalau di dalam Undang-undang (UU) ASN sendiri ada macam-macam sanksinya. Ada penurunan pangkat, tidak bisa naik pangkat dalam beberapa tahun hingga pemecatan,” ungkapnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga meminta Dinkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online yang ada di smartphone ASN dan siswa di Surabaya.

“Karena tidak menutup kemungkinan anak SMP ataupun SMA juga akan mudah terlibat. Kita sudah memerintahkan Dinkominfo, terutama untuk anak-anak dan ASN bagaimana memblokir situs judi online di setiap HP,” jelasnya.

Cak Eri sapaan akrab Wali Kota Surabaya menambahkan, tidak menutup kemungkinan pemkot akan membentuk Satgas Judi Online untuk menekan angka kejadian di Kota Pahlawan.

“Saya masih sampaikan kepada Kepala Dinkominfo untuk berkoordinasi dengan pihak lainnya, perlu atau tidak satgas. Karena Jawa Timur, kota besarnya Surabaya, kita akan koordinasikan untuk menyiapkan satgas,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman June 26, 2024
Previous Article Perusahaan di Jawa Timur dirugikan Dalam Mengirim barang Oleh Perusahaan Pelayaran Panurjwan
Next Article Tingkatkan Pemberdayaan Lansia, Pemkot Surabaya Tambah Anggaran Karang Werda
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

7 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?