SURABAYA– Pria inisial HAS (45) warga Medan, dibekuk Reskrim Polsek Genteng Surabaya. Dia adalah spesial pengutil di minimarket, ternyata sudah mencuri di lima minimarket di wilayah Surabaya.
Dari dia, Polisi menyita enam botol parfum dan satu botol lotion dari tersangka ini. Diduga lotion yang diamankan ini merupakan hasil pencurian yang dilakukan di Indomaret Jalan Bubutan, Surabaya.
Tersangka akhirnya diamankan Polsek Genteng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan tersangka pada polisi, pelaku sudah lima kali mencuri barang di minimarket di wilayah Surabaya.
“Tersangka berhasil ditangkap saat berada di minimarket Jalan Peneleh, Surabaya. Saat itu mengambil barang yang bisa dijual kembali, seperti parfum merek Axe dan lotion. Katanya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek Genteng Kompol Andika M Lubis, Senin (12/6/2022).
Tersangka ini beraksi seorang diri, aksi tersangka ini awalnya terekam CCTV di minimarket Jalan Bubutan, Surabaya. Saat itu, tersangka datang ke minimarket seperti orang bingung.
Ia berkeliling di setiap lorong rak barang. Karyawan minimarket yang curiga kemudian menghampiri dan menanyakan apa yang dicari. “Pengakuannya ia mencari sirup ABC namun saat itu memang tidak ada stok sehingga karyawan ini tidak curiga awalnya,” tuturnya.
Tersangka ini kemudian keluar toko. Karyawan minimarket memeriksa rekaman CCTV karena curiga tersangka lama di dalam tokonya ini. Benar saja, ternyata tersangka mengambil lotion dan menyembunyikan di balik pakaiannya.
Karyawan ini kemudian membagikan rekaman CCTV ke grup minimarket agar waspada dengan aksi tersangka ini. “Hingga akhirnya tersangka ketahuan saat hendak beraksi di minimarket Jalan Peneleh, Surabaya,” ungkapnya.
Karyawan setempat mengenali tersangka dari rekaman CCTV dan melaporkan ke Polsek Genteng. Tersangka akhirnya diamankan saat itu, ia mengakui mencuri untuk dijual kembali. “Ia menawarkan ke orang yang ditemui,” pungkas Kapolsek.(*)