BANYUWANGI – Pencurian kayu atau illegal logging di wilayah Lingkungan Roworejo, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi tak kunjung selesai.
Hal ini mengakibatkan petugas seringkali melakukan sidak maupun penggerebekan di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan itu.
Hasilnya, pada Jumat, 10 Februari 2023, petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Pesanggaran, berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati.
Sebuah truk Nopol P 8980 UM lengkap dengan muatan kayu jati gelondongan yang diduga sebagai hasil pembalakan liar berhasil diamankan. Penggerebekan dilakukan di Lingkungan Roworejo, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Pengamatan petugas gabungan, kasus ilegal logging yang kesekian kali terungkap ini diduga melibatkan pelaku lama. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Administratur (Waka Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna.
“Dugaan kami tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lama. Namun kita menunggu hasil penyelidikan petugas kepolisian,” katanya, Senin (13/2/2023).
Pelaku lama yang dimaksud adalah komplotan pelaku pembalakan liar kambuhan, NRT Cs, asal Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan Jumat, 10 Februari 2023 lalu, petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Pesanggaran, berhasil menangkap basah truk bermuatan kayu jati ilegal. Dalam penggerebekan di Lingkungan Roworejo, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, tersebut aparat hanya berhasil mengamankan truk Nopol P 8980 UM beserta muatan. Sementara si sopir berhasil melarikan diri.
Terkait aksi pencurian kayu jati, hingga saat ini Perhutani Banyuwangi Selatan masih melakukan penyelidikan. Termasuk menggali data kemungkinan adanya oknum pegawai yang terlibat.
“Hasil pemeriksaan, diduga kayu dicuri dari petak 70, RPH Pulau Merah, BKPH Pesanggaran, saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi mengaku masih menyelidiki siapa pemilik kendaraan beserta muatan kayu jati gelondongan hasil ilegal logging.
“Kita masih melakukan penyelidikan, semoga bisa segera terungkap,” katanya.
Dalam penggerebekan ini, polisi dan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, berhasil mengamankan barang bukti berupa truk beserta muatan kayu jati gelondongan yang diduga hasil ilegal logging. Kasus ini masih dalam penanganan petugas Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. (*)