Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Penganiayaan di Cafe Gara Gara Parkir, Dua Pelaku Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Penganiayaan di Cafe Gara Gara Parkir, Dua Pelaku Dibekuk
KriminalPeristiwaTNI Polri

Penganiayaan di Cafe Gara Gara Parkir, Dua Pelaku Dibekuk

admin 2 years ago 732 Views
Dua Pelaku pengeroyokan yang diamankan Resmob Surabaya

SURABAYA– Dua pelaku penganiayaan di Cafe Jalan Dharmahusada Surabaya diamankan Satuan Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 09 Februari 2023 Sekitar pukul 19.19 Wib.

Tersangka yang dibekuk yakni, LD (51) dan DA (20), warga Kalijudan Mulyorejo Surabaya. Mereka melakukan penganiayaan terhadap MR (18), warga Jalan Wonokusumo Lor.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, anggota kemudian disebar guna mencari keterangan serta malakukan penyelidikan hingga penangkapan.

Penganiayaan itu terjadi pada, Kamis 09 Februari 2023, ketika korban sedang bekerja menjadi tukang parkir di TKP (Cafe EXELCO Dharmahusada) tiba-tiba korban dipukuli oleh 3 orang tidak dikenal yang menggunakan helm diarahkan dan mengenai kepala, leher.

“Ketika dipukul, korban melindungi kepalanya dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian jempol dan pelipis sebelah kiri lecet,” kata AKBP Mirzal, Senin (27/3/2023).

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Akar permasalahannya, lanjut Mirzal sebetulnya sepele. Berawar dari Cek-cok yang diawali sewaktu ada kendaraan keluar tiba – tiba muncul kendaraan lain yang hampir terjadi laka , maka kemudian terjadi adu mulut dan berakhir dengan pengeroyokan.

Pelaku diamankan usai Polisi memeriksa beberapa saksi-saksi serta mempelajari rekaman kamera CCTV dilokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan, Helm cargloss warna hitam, sepeda motor NMAX warna merah nopol L 2982 TT, sepeda motor Supra-X warna hitam nopol W 2382 NS serta Rekaman CCTV.(*)

TAGGED: Penganiayaan, Peristiwa, polrestabessurabaya, resmob
admin March 27, 2023
Previous Article Komisi B DPRD Surabaya Harapkan Penataan Kabel Utilitas yang Semrawut Segera Di Benahi
Next Article Pengedar Ganja Bulan Ramadan Dibekuk, ini Pelakunya

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

6 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

7 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?