Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Aksi pencurian, copet dalam Mall Delta Plaza diungkap Polisi Polsek Gentend Surabaya. Pelaku ini diketahui mencuri pada, Kamis 05 Mei 2022, pukul 14.00 WIB.
Namun dalam aksinya itu, pelaku tak sadar jika kamera CCTV merekam semua gerak-gerik pelaku yang sebelumnya lebih dulu kelililng mall layaknya pengunjung.
Serelah Unit Reskrim menerima laporan korban P I, perempuan, 26 tahun, warga Surabaya, anggota langsung melalukan penyelidikan.
Hingga satu tersangka berinisial RS (49) asal Jalan Kranggan Surabaya dapat dibekuk. Darinya diamankan, HP dan dosbox kosong dari HP Oppo A54 serta 1 stel pakaian tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka ini masuk Delta Plaza mall lalu berkeliling mencari sasaran, setelah dapat sasaran korban dipepet dan diambil HPnya tanpa sepengetahuan korban.
Setelah mendapat laporan dari korban adanya kejadian pencurian HP kemudian tim Opsnal cek dan olah TKP serta analisa CCTV. “Dari olah TKP, anggota mendapatkan hasil lalu lidik identitas pelaku,” kata Iptu Sutrisno, Minggu (12/6/2022).
Selanjutnya setelah mendapat hasil lidik tim opsnal melakukan penangkapan tersangka. Dia saat itu diketahui melintas di jalan Kranggan Surabaya, selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyidikan.
“Dari keterangannya, tersangka ini sudah 2 kali melakukan pencurian didalam Mall,” imbuh Sutrisno.
Hasil pencurian itu, yang pertama hasil uang tunai dan habis dibuat makan. Kedua hasil satu buah HP milik korban, saat ini disita sebagai barang bukti. HP itu sebelumnya dipakai oleh tersangka.(*)