SUMENEP– Rutan Sumenep Kelas II B Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP.
Kegiatan perekaman dilaksanakan dengan bekerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep yang berlangsung pada Rabu (29/3/2023).
Saat ditemui diruang kerjanya, Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Ridwan Susilo kepada awak media mengatakan, sebanyak 37 warga binaan yang belum memiliki e-KTP yang melakukan perekaman e-KTP secara bergantian melakukan kepada Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep.
Perekaman e-KTP ini dilaksanakan bertujuan untuk persiapan warga binaan agar bisa ikut serta sebagai pemilih menjelang pemilu 2024, Tuturnya Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham.
“Perekaman KTP ini tujuannya sebagai persiapan kita menjelang pemilu 2024, agar WBP juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti”, singkat RIdwan Susilo.(ira/ndri)