Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Peringati Hari Lahir, Imigrasi Launching M-Paspor dan E-Cekal
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Peringati Hari Lahir, Imigrasi Launching M-Paspor dan E-Cekal
PemerintahanPeristiwa

Peringati Hari Lahir, Imigrasi Launching M-Paspor dan E-Cekal

admin 4 years ago 56 Views
KemenkumhamLaunching Epaspor

SEPUTARINDONESIA.NET- Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, diperingati bersama dilaunchingnya aplikasi Mobile Paspor (M-PASPOR) dan Elektronik Cegah Tangkal (e-Cekal), dan menjadi momen untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.

Dua inovasi berbasis teknologi informasi itu dilaunching oleh Menkumham Yasonna H Laoly pagi ini (27/1). Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto yang mengikuti kegiatan secara daring menyebutkan bahwa ada tiga prioritas jajaran imigrasi selama tahun 2022.

“Pertama adalah layanan mobile paspor atau M-PASPOR, ketersediaan data melalui elektronik cekal dan penegakan hukum keimigrasian yang PASTI,” kata Wisnu.

Untuk mensukseskan hal tersebut, Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Khususnya di sepuluh satker keimigrasian yang ada di Jatim. “Sosialisasi dan kolaborasi akan digencarkan dengan seluruh stakeholder terkait untuk mensukseskan target-target tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian menyebutkan bahwa aplikasi M-PASPOR adalah penyempurnaan dari layanan APAPO. M-PASPOR akan mempercepat dan mempermudah proses pengurusan paspor.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Jika sebelumnya masyarakat harus mengisi form manual, sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Meski mudah dan cepat, Isman menegaskan bahwa pihaknya tetap memperhatikan aspek keamanan. Petugas akan tetap melakukan pengecekan ulang berkas/ persyaratan pengurusan paspor.

“Nantinya, petugas akan masih tetap melakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa pemohon memang berhak mendapatkan paspor,” ujarnya.

Terkait e-Cekal, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi menjelaskan bahwa aplikasi ini akan mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH). Sehingga pihak kejaksaan, kepolisian dan stakeholder yang mengajukan cekal bisa cepat tertangani.(*)

TAGGED: imigrasi, paspor, Peristiwa
admin January 27, 2022
Previous Article ‘Pamor Keris’ Patroli Polwan Polres Pasuruan
Next Article Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan Diungkap Polri

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

19 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?