SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menanggapi dugaan keterlibatan seorang anggota Polres Tanjung Perak Surabaya dalam kasus narkoba.
Kombes Dirmanto menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI yang menekankan pentingnya pembersihan internal di tubuh Polri. “Siapapun yang terlibat, akan ditindak tegas, hingga PTDH,” tegasnya.
Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang. Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota. Dirmanto juga menyebutkan bahwa penggeledahan terhadap Aiptu AS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang tinggal di Sidoarjo oleh BNNP Jatim, merupakan wujud tindak lanjut kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim. Penggeledahan tersebut juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim.
“Jika Aiptu AS terbukti terlibat, Polda Jatim akan menindak tegas,” tegas Kombes Dirmanto. Ia menambahkan bahwa komitmen ini sejalan dengan program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Sebagai bukti komitmen tersebut, Polda Jatim telah memecat 11 anggota pada November 2024 karena terbukti terlibat narkoba.