SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terbaru, satu pelaku curanmor berhasil dibekuk setelah sempat melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Tersangka berinisial N.B.P. (40), warga Mojoagung, Jombang, ditembak di kaki kanannya oleh Unit Resmob karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan di kawasan Jalan Tembakan, Bubutan, Surabaya, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Pelaku mencoba kabur saat akan ditangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang, Senin (14/7/2025), mewakili Kasat Reskrim AKBP Edy.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Iptu Raditya bersama Kasubnit Resmob Ipda Amirrudin dan Ipda Natanael Varian Dana Saputra. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor di lima lokasi berbeda di Surabaya, semuanya dilakukan seorang diri dengan bermodalkan kunci T.
Salah satu laporan pencurian yang memicu pengejaran terjadi pada Minggu dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 miliknya yang diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Korban baru menyadari motornya hilang saat bangun tidur pukul 05.00 WIB, dan bersama kakaknya segera melakukan pencarian.
Sekitar satu jam kemudian, kendaraan tersebut terlihat berada di sekitar Pos Polantas Perak, dan informasi itu segera diteruskan ke pihak kepolisian. Unit Resmob pun bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV dan menginterogasi saksi-saksi di lokasi.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil analisa CCTV, kami berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya,” tambah Iptu Raditya.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2011 warna hitam, satu kunci T, satu magnet kunci, satu kunci palsu, serta dua mata kunci cadangan. Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun pelaku tambahan yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

