SURABAYA– Polisi Terus mencari tempat yang menjadi ajang perjudian pasca digrebeknya area aduan burung dara (Doro) di Ploso Karang Asem Surabaya dan lima orang diaman Polisi Polsek Tambaksari Surabaya.
Lokasi Pagupon atau rumah burung dara diarea Ngaglik DKA pun tak luput dari razia tiga pilar Kecamatan Tambaksari. Tempat judi itu diobrak-abrik petugas pada, Rabu (3/8/2022) siang.
Dari sepajang Rel Kereta Api Ngaglik DKA wilayah Tambaksari, anggota mendapati empat Pagupon yang biasa setiap sore hari dijadikan ajang judi burung dara.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji didampingi Kanit Iptu Yogi mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu yakni di Ngaglik DKA sering dijadikan arena perjudian burung dara, maka anggota Reskrim Tambaksari melakukan penyelidikan serta pendalaman tentang informasi tersebut.
“Lokasi itu, pada, Rabu tanggal Agustus 2022 sekira pukul 14.00 di area tersebut kita lakukan penertiban. Emoat rumah burung dara kita bongkar paksa,” jelas Kompol Ari Bayu, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya Tiga Pilar Tambaksari juga membongkar dua tempat arena adu merpati (Doro) yang ditengarai menjadi arena tempat judi itu kembali dilakukan penertiban untuk kesekian kalinya.
Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dan tiga pilar melakukan operasi pembongkaran pagupon (rumah burung dara) di dua lokasi berbeda yaitu kawasan karanggayam Jalan Jagiran serta Karangasem PLN pada Rabu, (20/07/22) lalu.
Polsek Tambaksari Surabaya juga menghimbau agar tiga lokasi itu tidak lagi di dirikan Pagupon, jika masih dilakukan, Petugas akan membongkar paksa dan pemilik akan dibawa ke Mako untuk dimintai keterangan.(*)