PAMEKASAN– Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan di desak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga penyebar aliran sesat.
Aksi digelar dikarenakan adanya penyebaran aliran sesat yang dilakukan oleh Fathor yang merupakan tokoh dari aliran sesat yang telah mensyiarkan ajaran bahwa kaum perempuan yang sedang menstruasi diperbolehkan melakukan puasa dan menjalankan sholat.
Ribuan umat islam yang tergabung dari berbagai daerah ikut serta melakukan aksi damai di Mako Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan menyuarakan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pada, Sabtu (21/1/2023).
Pendemo juga lantunan adzan yang dikumandangkan ditengah tengah para massa dengan iringan do’a oleh para massa aksi ummat islam yang di pandu salah satu massa aksi.
Tak hanya itu yang syiarkan oleh Fathor diapun mengatakan bahwa
kedudukan Nabi dan Allah SWT ini dikatakan tidak ada perbedaan dalam aliran itu.
Dalam orasinya, R.KH Abdul Aziz yang merupakan Orator aksi unras menyuarakan, sudah diberikan teguran terhadap Fathor terkait aliran sesat yang dinilai sudah menyimpang pada agama islam.
“Pihaknya sudah melakukan peneguran terhadap Fathor atas aliran yang sudah melakukan penyimpangan agama,” ujarnya saat orasinya.
Aliran yang disyiarkan oleh Fathor melalui proses yang panjang dari pihak MUI telah mengeluarkan Fatwa bahwasanya syiar yang dilakukan Fathor itu adalah aliran sesat,Lanjutnya Orator aksi.
“Aksi kami ini meminta kepada pihak Kepolisian Resor Pamekasan untuk segera menangani kasus ini dengan serius dan bertindak yang seadil adilnya, yang sesuai dengan harapan dari para ulama, para tokoh agama, tokoh masyarakat sekaligus khalayak masyarakat Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.
Ditengah aksi unras, Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menemui para aksi massa ummat islam menyampaikan, meskipun baru menjabat Kapolres di Polres Pamekasan ini pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan adanya aliran sesat yang terjadi di daerah pantura.
” Ini sebuah pengaduan terhadap pihak kami artinya pihaknya menerima pengaduan ini dengan secepatnya kamu akan menindak lanjuti persoalan kasus aliran sesat ini,” tandas Kapolres dalam komentarnya. (hn)