SURABAYA – Janji aparat Polrestabes Surabaya menindak tegas terukur terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya kembali dibuktikan.
Tiga pencuri motor diamankan, mereka inisial FS sebagai penadah, UM dan SE eksekutornya.
AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyampaikan dari hasil penangkapan tiga orang tersebut, polisi telah mengamankan delapan sepeda motor hasil curian.
Pelaku FS penadahnya, menerima pesanan barang curian para pemesan kendaraan harga murah.
“Barang curian selalu dibagi rata, dan para pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” kata AKBP Mirzal, Kamis (10/11/2022).
Sementara, lanjut Kasat, petugas melalukan tindakan tegas terukur (penembakan) terhadap pelaku SE yang melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan.
Dari delapan motor yang diamankan polisi, salah satu kendaraan adalah miliki warga Surabaya yang langsung menyerahkan ke pemiliknya bernama, Tri Basuki di Mapolrestabes Surabaya.(*)