Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita Keramik Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar, Diduga Tak Sesuai Prosedur Impor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita Keramik Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar, Diduga Tak Sesuai Prosedur Impor
Bisnis dan EkonomiHukumKriminalPemerintahanPeristiwaTNI Polri

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita Keramik Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar, Diduga Tak Sesuai Prosedur Impor

Bcl 1 year ago 74 Views

SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, bekerja sama dengan Satgas Kementerian Perdagangan RI, mengungkap dan menyita barang impor keramik yang diduga ilegal di Jalan Demak Timur XII Buntu, Nomor 152D Surabaya.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dalam konferensi pers di Surabaya, menjelaskan bahwa keramik lantai dan tableware yang disita tidak sesuai dengan prosedur impor.

“Keramik lantai barang impor ini tidak sesuai dengan prosedur impor senilai Rp5 miliar. Kemudian, keramik tableware yang juga tidak sesuai dengan prosedur impor senilai Rp4,8 miliar,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, Selasa (3/12/2024).

“Barang-barang ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kita sita, yang nantinya akan kita proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Budi Santoso juga menghimbau para importir untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan impor barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polri, terutama jajaran Polres KP3, Bea Cukai, dan Kejaksaan yang telah bekerjasama dengan Satgas barang impor yang menemukan barang-barang ilegal,” ucap dia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan kontainer impor berisi ubin keramik merk Galileo di terminal Petikemas Surabaya pada 7 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen, polisi menduga bahwa barang yang diimpor tidak sesuai dengan perizinan proses importasi.

“Hasil temuan tersebut kemudian Satreskrim Polres KP3 koordinasi dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kemendag, terkait temuan yang didapatkan,” jelas AKBP William Cornelis Tanasale S, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Polisi menemukan beberapa pelanggaran, antara lain: Tidak ada izin impor, Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Tidak ada laporan supplier, Barang tidak memenuhi standar

Barang bukti yang berhasil disita Keramik merk Galileo ukuran 600×1200 mm sebanyak 1845 karton, Keramik merk Taoxiao Xiang sebanyak 35 palet, Keramik Merk Porcelain Tile sebanyak 31 palet, Kardus kosong Merk Galileo sebanyak 2 palet, Tiga bendel dokumen impor keramik

Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus menindak barang-barang yang melanggar ekspor impor guna menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia, sehingga berjalan dengan baik,” tegas AKBP William Cornelis Tanasale S.

Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para importir agar mematuhi aturan dan tidak melakukan impor barang ilegal yang dapat merugikan negara.

TAGGED: Ilegal, Kemendag Ri, keramik, Polres pelabuhan tanjung perak, Surabaya
Bcl December 3, 2024
Previous Article Kontroversi Tuduhan Money Politik: Ketua Arek Suroboyo Bergerak Tantang KIPP Jatim Buktikan Klaimnya
Next Article iPhone 13 Pro Max Hilang di Toilet Tunjungan Plaza, Korban Kecewa dengan Respon Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?