SAMPANG– Pelaku pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang berhasil diamankan tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben, senin (15/01) siang.
Tersangka pembunuhan terhadap wanita inisial S (30 adalah perempuan warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang inisial F usia 23 tahun.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, penangkapan tersangka F dirumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.
Selain mengamankan tersangka pembunuhan Polisi gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
“Saat ini, untuk motifnya masih didalami oleh penyidik,” jelas Kasi Humas, Rabu (16/1/2023).
Saat penangkapan, petugas juga menemukan sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah di buang di semak belukar belakang rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto melanjutkan, dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.
Kini tersangka F dan barang bukti clurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengungkap apa motif pelaku melancarkan aksi itu.(*)