SAMPANG–Banyaknya hasil tes polisi yang postif Pemakai Narkotika, Propam Polres Sampang melaksanakan tes urine mendadak untuk menciptakan bebas Narkoba di lingkungan Polres Sampang dan seluruh Polsek jajarannya,,Senin (29/08/2022).
Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si memerintahkan Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi untuk melaksanakan tes urine kepada anggota Polres dan Polsek termasuk Kapolres Sampang AKBP Arman.
Anggota Polres dan Polsek yang mengikuti apel jam pimpinan dan seluruh anggota yang masih dalam pengawasan Propam Polres Sampang langsung di kawal anggota Provos dan Paminal baik di luar maupun di dalam kamar mandi saat mengambil sampel urine.
“Polres Sampang melaksanakan tes urine secara mendadak dan memastikan seluruh anggota khususnya yang sudah kami berikan perhatian khusus dalam dua bulan terakhir melakukan pembinaan” ucap Kapolres Sampang.
AKBP Arman juga mengatakan selain anggota Polres Sampang, dirinya juga mengikuti tes urine dengan diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin, seluruh PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran.
“Hasilnya, 50 personil Polres Sampang cek urine yang dilakukan ada satu anggota yang positif Metamfetamin dan tentunya menindak lanjuti keseriusan dari bapak Kapolri, bapak Kapolda Jawa Timur dan saya sendiri akan melanjutkan ke sidang disiplin maupun ke kode etik” lanjut AKBP Arman S.IK, M.Si.
Kapolres Sampang juga menjelaskan sempat menunggu anggotanya yang kesulitan mengambil sampel urine selama 30 menit. Dari tes urine yang dilaksanakan oleh Dokkes Polres Sampang hasil anggota tersebut negatif tapi samar kemudian memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pengawasaan dan pembinaan khusus terhadap anggota tersebut.
AKBP Arman juga memerintahkan Provos Polres Sampang menjemput anggota yang tidak hadir ke rumahnya dan memastikan anggota tersebut mengikuti tes urine pada hari ini juga.
Kegiatan ini (tes urine) akan di laksanakan secara berkala dan jika ada anggota yang positif mengonsumsi Narkoba, akan memberikan tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemecatan hingga proses pidana.(*/RR)