Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polsek Genteng Tiga Kali Penjarakan Pria ini
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Polsek Genteng Tiga Kali Penjarakan Pria ini
KriminalPeristiwaTNI Polri

Polsek Genteng Tiga Kali Penjarakan Pria ini

admin 3 years ago 732 Views
Pelaku pencurian di Polsek Genteng Surabaya

SURABAYA-Mengulangi pengalaman yang sudah terjadi, pria di Surabaya ini kembali mendekam dalam penjara di Polsek Genteng Surabaya. Kasus pencurian menjeratnya, meski sudah dua kali merasakan dinginnya dalam jeruji penjara.

Pelaku yang kembali dibekuk Reskrim Genteng itu berinisial H.Y.N (46) asal Pasar Keputran Surabaya.

Residivis kasus pencurian ini dibekuk pada Jumat, 02 September 2022, lalu pukul 20.30 WIB di Grand City Mall Jalan Gubeng Pojok Surabaya. HYN mengutil Handphone merk iPhone milik AD warga Surabaya.

Kapolsek Genteng AKP Andhika M. Lubis, diwakili Iptu Sutrisno Kanit Reskrim mengatakan, tersangka ini masuk ke mall yang saat itu ada pameran langsung mepet korban sewaktu sedang milih-milih barang dipameran.

“Secepat kilat, pelaku tersebut mengambil HP milik korban yang ditaruh diatas kereta bayi berada sebelah korban,” jelas Sutrisno, Kamis (22/9/2022).

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam
Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

Begitu kehilangan HP, korbanya kemudian melapor. Setelah mendapat laporan adanya kehilangan HP, tim opsnal Polsek Genteng dipimpin Kanit melakukan pencarian tersangka yang sebelumnya teridentifikasi.

“Petugas mengidentifikasi pelaku ini karena dia sudah 2 kali di tahan Polsek Genteng,” tambah Sutrisno.

Penyelidikan membuahkan hasil, pada, Senin 19 September 2022 pukul 20.00 Wib tersangka terlihat keluar Grand City mall. Tim opsnal yang kring mobiling Ops Sikat Semeru 2022 langsung mengamankan tersangka itu.

Kemudian langsung dikeler di rumahnya untuk mengambil HP milik korban lalu tersangka dibawa ke Polsek untuk proses penyidikan lanjutan.(*)

TAGGED: curihp, Pencurian, polsekgenteng
admin September 22, 2022
Previous Article Babinsa 0826-11 Batumarmar Karya Bhakti Bangun Jalan Dusun
Next Article Kuras Harta Usai Menyaru Sebagai Tukang Bangunan

Berita Lainnya

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

6 hours ago

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

9 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

12 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

12 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?