Kediri Kota – Polsek Mojoroto berhasil mengungkap kasus kejadian tindak pidana perjudian online jenis togel di Kel Bujel Gg 3 No 9 Rt 06 / Rw 01 Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas berhasil mengamankan pelaku perjudian Machbub Djunaidi warga Kel Bujel Gg 3 No 9 Rt 06 Rw 01 Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Awal mula kejadian pada tanggal 18 Maret 2023 sekira Jam 19.30 Wib mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online jenis Togel di Kel. Bujel Gg 3 Kec. Mojoroto Kota Kediri.
“Atas informasi dari masyarakat tsb dilakukan penyelidikan dan didapati pelaku MACHBUB DJUNAIDI menerima tombokan judi online jenis togel,”kata Muhklason.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mojoroto guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan petugas berupa, 1 ( satu ) buah kertas sobekan tombokan, 1 ( satu ) buah HP redmi 4a, 1 ( satu ) buah buku rekening mandiri, 1 ( satu ) buah ATM MANDIRI.
Uang Tunai tombokan total Rp. 102.000,- Screnshot chating tombokan togel, 3 (tiga) Lembar Bukti Transfer deposit di Website judi Dewadewi dan 1(satu) Tas pinggang warna hitam Merk Yak – Yak.
“Kini pelaku perjudian sudah kami amankan dan kasusnya dalam proses pengembangan,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H., Minggu (20/3/2023). (*)