Pamekasan – Himbauan yang diberikan kepada masyarakat Desa Pasanggar oleh
anggota Polsek Pegantenan Polres Pamekasan Aiptu kukuh sahari saat melaksanakan patroli malam.
Dalam himbauannya, dirinya menghimbau sekaligus edukasi Kamtibmas kepada masyarakat dalam rangka mencegah paham radikalisme dan intoleransi di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan, Minggu (21/8/2022) malam.
Di kesempatan kegiatan itu, Kukuh sapaan akrabnya kepada media ini,mengatakan,” ia mengajak masyarakat untuk turut ikut andil dalam menangkal masuknya paham dan pengaruh radikalisme maupun intoleransi di wilayah hukum Polsek Pegantenan”.
” Paham Radikalisme sekarang sudah tersebar di seluruh pelosok daerah, untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan Ormas yang dapat memecah NKRI”, Ujarnya Kukuh saat memberikan edukasi.
“Tak hanya itu ditengah Pandemi para penganut radikalisme kerap memberikan informasi hoax dan membungkus dengan isu agama untuk menarik opini dan mengajak masyarakat dalam mencari simpatisan guna merekrut anggota baru untuk menumbuhkan mosi tidak percaya kepada pemerintah” imbuhnya.
Dengan memanfaatkan internet ,kaum radikalisme menyusup di berbagai medsos untuk menyebar berita hoax, radikalisme dan intoleransi dengan balutan agama, Lanjutnya dalam menambahkan.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa mereka para penyebar paham radikalisme hingga terorisme terus berupaya mencari celah sebagai pintu masuk untuk merekrut para pengikutnya dari segala aspek,banyak isu hoax yang dilontarkan untuk memecah belah masyarakat agar tidak percaya pada pemerintahan yang ada.
Setiap isu hoax yang beredar terus di mainkan seolah olah adalah berita benar dan diterima baik oleh masyarakat. Meski begitu, polisi sebagai petugas kemanan juga tidak kalah sigap. Keberadaan jaringan terorisme justru berhasil diungkap dan sudah dilakukan penangkapan, Terangnya Aiptu Kukuh.
Oleh karena itulah polisi mengajak adanya peran aktif dari masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap masuknya aliran radikalisme,seluruh elemen masyarakat baik
Tokoh agama dan tokoh masyarakat dan kaum milenial harus bisa ikut memerangi paham radikalisme yang berkedok sebagai pejuang agama dan pembela rakyat tertindas,ajaknya.
Sementara itu, Kapolres pamekasan AKBP Rogib Triyanto Sik melalui kapolsek Pegantenan Polres Pamekasan AKP H Junaidi SH ditempat terpisah mengungkapkan , butuh peran aktif masyarakat, dalam memerangi paham radikalisme. Yang kita tolak pahamnya bukan orangnya, apalagi agamanya,karena dalam penindakan dan penegakan hukum yang kita proses adalah perbuatan yang bersifat ancaman kepada keamanan”.
Untuk itulah melalui kepala desa dan unsur yang ada di desa saya selaku Kapolsek Pegantenan ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan, Ujar Kapolsek menambahkan.
“Masyarakat harus ikut mengawasi. Kalau ada yang orang asing yang memasuki wilayah desa pegantenan ini wajib melaporkan diri dengan identitas atau keterangan lain,dan apabila ditemukan seruan untuk ajakan jihad maupun penyebaran paham radikalisme agar segera dilaporkan ke Polsek Pegantenan, Pungkasnya Kapolsek mengakhiri komentarnya.(hen).