SURABAYA– Jajaran Reskrim Polsek Tegalsari membekuk satu pelaku jambret yang biasa bekerja diwilayah Surabaya. Dalam catatan kejahatan, dia sudah dua kali beraksi.
Tersangkanya, Hariono (39) yang tinggal di Jalan Keputran Utara, Tegalsari Kota Surabaya.
Jambret ini biasanya mencari korban disekitar Jalan Dinoyo dan Jalan Majapahit dengan menggunakan sepeda motor. Setelah keadaan sepi korban langsung merampas harta milik orang yang diincarnya.
Seperti pada Kamis, 03 Agustus 2023 sekira pukul 10.30 Wib, saat itu korban sedang menumpang becak disekitar Dinoyo Surabaya. Korban saat itu baru saja berbelanja kebutuhan pokok di pasar Keputran Surabaya.
Kompol Imam Mustolih, Kapolsek Tegalsari menjelaskan, Saat korban yang seorang wanita melintas diJalan Dinoyo Surabaya naik becak, tepatnya didepan toko roti Ramayana dari sebelah kanan tiba-tiba dipepet oleh orang yang tidak dikenal.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L-6934-OJ langsung merampas dan mengambil tas warna hitam milik korban yang pada saat itu berada di pangkuannya.
Usai berhasil menguasai tas tersebut lalu pelaku langsung kabur ke arah Dinoyo melewati jembatan BAT Surabaya
“Korban kemudian melapor ke Polisi dan langsung dilakukan penyelidikan,” imbuh Kompol Imam, Minggu (6/8/2023).
Hasil dari penyelidikan dan pengembangan serta keterangan saksi-sakdi, anggota berhasil membekuk pelaku langsung dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum selanjutnya.
Selain pelalu, Polisi juga menyita barang bukti, sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L-6934-OJ, Topi warna hitam, dan HP.(*)