Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria Bertatto Putat Jaya dengan Belasan Poket Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Pria Bertatto Putat Jaya dengan Belasan Poket Dibekuk Polisi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Pria Bertatto Putat Jaya dengan Belasan Poket Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 759 Views
Pengedar sabu asal Putat Jaya

SURABAYA– Giliran pengedar narkotika asal Putat Surabaya dibekuk unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam rumah kontrakan di Perum. Golden Beton, Pranti Kec. Menganti Kab. Gresik.

Pria dengan tatto ditangan itu dibekuk pada Selasa, tanggal 06 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB itu inisial AS (40) warga Jalan Putat Jaya C Barat, Surabaya.

Darinya, anggota mengamakan barang bukti, enam belas poket plastik klip berisi Kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu berat keseluruhan ± 28,65 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat serta pengembangan kasus lain yang lebih dulu terungkap.

Pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka AS, diketahui pada Selasa, 06 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB di dalam rumah kontrakan Perum. Golden East Beton, Pranti Kec. Menganti Kab. Gresik.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Belasan poket itu didapat petugas usai dilakukan penggeledahan badan saat penangkapan,” kata AKBP Daniel, Kamis (6/7/2023).

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu yang ada didalam barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli kepada Rustam (DPO).

Pelaku membeli pada Sabtu, 03 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB, diranjau dipinggir Jalan depan Rusunawa Keputih Kec. Sukolilo Kota Surabaya.

“Ranjauan berisi satu poket plastik klip yang berisi diduga Sabu dengan berat ± 50 gram. Dibeli sebesar Rp. 47.500.000,” imbuh Daniel.

Namun dari puluhan juta itu, tersangka AS masih membayar sebesar Rp. 4.000.000, dengan cara ditrasnfer ke rekening dan masih berhutang, akan dibayar jika narkotika jenis sabu tersebut laku terjual.

Sama dengan pelaku lain, AS menjual dengan tujuan mendapatkan Keuntungan berupa Uang hasil penjualan.(*)

TAGGED: Jualsabu, Pengedar, polrestabessurabaya
admin July 6, 2023
Previous Article Emak-emak Ditangkap Polisi, Jual 4 Wanita
Next Article Polisi Bekuk Begal Bercelurit di Jalan Merr Surabaya

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?