Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria Sidoarjo dan Banyuwangi Miliki Ribuan Koplo dan Puluhan Gram Sabu
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pria Sidoarjo dan Banyuwangi Miliki Ribuan Koplo dan Puluhan Gram Sabu
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pria Sidoarjo dan Banyuwangi Miliki Ribuan Koplo dan Puluhan Gram Sabu

admin 3 years ago 727 Views
Dua pelaku dengan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya'

SURABAYA– Dua pria dengan ribuan pil koplo juga puluhan gram sabu dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Diduga dua pengedar itu diketahui berinisial, PJR (38) asal Dusun Kertosari Desa Gombolirang Kec. Kabat Kab. Banyuwangi dan AND (26) asal Dusun Kemangsen Desa. Kemangsen Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.

Dua pria itu diamankan saat menginap dalam kamar Rumah Singgah Jalan Gubernur Suryo Kel. Tisnonegaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo pada Sabtu, 10 Desember 2022 sekira pukul 00.10 WIB.

Tak tanggung- tanggung, dari keduanya diamankan pil koplo sebanyak 79 gram beserta bungkusnya, 96.000 butir pil warna putih ber logo Y, 32.000 butir Pil warna putih ber logo Y, yang juga jenis Yarindo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, anggota membekuk dua pelaku dalam peredaran gelap Narkotika Sabu dan peredaran gelap obat keras jenis Yarindo (Y).

“Tersangka PUR, dibekuk pada Sabtu 10 Desember 2022 lalu sekira pukul 00.10 WIB di dalam kamar Rumah Singgah Jalan Gubernur Suryo Kanigaran Kota Probolinggo,” kata Daniel, Selasa (10/1/2023).

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Dalam kamar itu, setelah keduanya dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainya hingga ditemukan barang bukti itu.

“Dari keterangan tersangka, mendapatkan barang berupa Narkotik$ Sabu dari JP (DPO) dengan cara Barter atau tukar dengan 224 botol plastik berisi 224.000 butir Pil Y,” imbuh AKBP Daniel.

Oleh tersangka PUR, barang tidak diambil sendiri melainkan menyuruh KOPLO (Belum tertangkap) untuk mengambil Ranjauan Narkotika Sabu di daerah Madiun sebanyak 100 gram. Kemudian Tersangka PUR memberikan perintah kepada KOPLO dan tersangka AND untuk membaginya menjadi beberapa poket plastik klip dengan berat 1 gram.

Untuk pil koplo Y, pelaku mendapatkan dari membeli kepada RIJAL (Belum tertangkap) sebanyak 128 botol yang berisi 1.000 butir seharga Rp. 51.200.000.

Keduanya mendapatkan sabu serta Pil Koplo untuk dijual kembali serta mendapatkan keuntungan mengkonsumsi.(*)

TAGGED: Jualsabu, koplo, kurirsabu, polrestabessurabaya
admin January 10, 2023
Previous Article Ngantuk, Tossa Angkut Pisang Kecebur Sungai
Next Article Simulasi Padam Api Akibat Kebocoran Gas Elpiji Kelurahan Jungcangcang

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

1 hour ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 hours ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

6 hours ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

7 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?