SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak usaha Pelindo Terminal Petikemas, meluncurkan Alat Pemindai Petikemas di kawasan terminalnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mencegah kebocoran dan penyelundupan barang melalui jalur laut, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa alat pemindai ini tak hanya mencegah penyelundupan, tetapi juga mempercepat proses pemeriksaan barang. “Proses bongkar muat akan lebih cepat dan efektif, berujung pada efisiensi biaya,” ujarnya. Dengan kapasitas minimal 90 peti kemas per jam dan kecepatan laju truk 5-15 km/jam, alat ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu dan antrian di terminal yang melayani lebih dari 80% pangsa pasar kargo internasional di Pelabuhan Tanjung Perak.
Kehadiran alat pemindai ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan. Alat ini memungkinkan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang-barang yang dicurigai tanpa mengganggu kelancaran arus barang secara keseluruhan.
Pengadaan empat unit alat pemindai ini merupakan hasil kolaborasi PT TPS dengan PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), bagian dari Pelindo Group. Hal ini mencerminkan peran Pelindo Group sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyelundupan di Jawa Timur.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan penyelundupan. Dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di PT TPS pada 5 Februari 2025, beliau mengatakan, “Kami mohon dukungan media dan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah memberantas penyelundupan agar industri kita memiliki daya saing.”
Dengan Alat Pemindai Petikemas ini, TPS semakin memperkuat komitmennya untuk menjaga keamanan dan pengawasan logistik di Indonesia. Keberadaan alat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan pelabuhan yang bersih dari tindakan ilegal.