Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Puluhan Gram Didapat Polisi dari Dua Pria di Bratang Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Puluhan Gram Didapat Polisi dari Dua Pria di Bratang Surabaya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Puluhan Gram Didapat Polisi dari Dua Pria di Bratang Surabaya

admin 3 years ago 761 Views
Petugas apit dua pengedar sabu-sabu di Surabaya

SURABAYA– Polisi dari Polres Tanjung Perak membekuk dua pria dalam rumah yang beralamatkan di Jalan Bratang Wetan Surabaya pada, Rabu 09 November 2022 sekira pukul 07.30 Wib.

Penangkapan itu bukan tanpa sebab, diketahui mereka mekat menjadi kurir atau penjual barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya, AS (28) dan RA (23), keduanya asal Jalan Bratang Wetan Surabaya.

Dari dua pria itu, anggota anak buah AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak menyita barang bukti dalam poket siap edar dengan total narkotika jenis sabu 35,96 gram.

Selain puluhan gram sabu, disita juga timbangan elektrik warna Silver, klip plastik ukuran besar dan kecil, sekrop dari sedotan warna merah, dan dua HP.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Hendro menjelaskan, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika mendapat informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan sabu.

“Infonya, mereka ada didalam rumah yang beralamatkan di Jalan Bratang Wetan Surabaya. Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Hendro, Minggu (13/11/2022).

Anggota yang menyelidiki, kemudian menyatakan benar, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya dan ditemukan barang bukti narkoba.

Oleh Polisi, selanjutnya keduanya
beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

TAGGED: Jualsabu, Polrestanjungperak, sabu
admin November 13, 2022
Previous Article Di Paris, Ada Toko dengan Brand Madura
Next Article Anggota DPRD Bangun Jalan Usaha Tani, Masyarakat Desa Waetele Apresiasi

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

6 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?