SURABAYA-Puluhan Motor Dikandangkan dalam kegiatan Operasi kuda liar (balapan) dan premanisme yang dilakukan oleh gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Dalam giat rutin yang ditingkatkan itu dengan hasil berupa 13 Kendaraan roda dua yang dilakukan tindakan tilang serta dikandangkan untuk kendaraan yang tak sesuai spek.
Personil Lalu Lintas Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya juga melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong (tidak standar), Sabtu (24/09/2022), sekitar pukul 23.30 wib, di Jalan Kedung Cowek Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Kompol Ari Bayuaji mengatakan, Razia di malam hari itu guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendapati pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong tidak sesuai dengan Standar dan mengganggu akibat suara Bising.
“Sepeda motor akan ditilang dan saat akan mengambil nanti, pemilik akan kita anjurkan untuk mengganti knalpotnya serta membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong tersebut,” kata Kaposek.
Diharapkan dengan tindakan ini nantinya akan menimbulkan efek jera sehingga kedepannya pemilik sepeda motor tidak akan menggunakan lagi knalpot tersebut.
Kompol Ari Bayuaji juga menghimbau terhadap semua warga pengguna motor di jalan raya agar patuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku sesi dengan UU Lalu Lintas.(*)