SURABAYA – Puluhan Penjudi online diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari sebanyak 22 orang pelakuĀ judi onlineĀ itu yakni berjenis togel dan slot.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, berdasar laporan polisi yang masuk terkait adanya tindak pidana perjudian tersebut, anggota Satreskrim dan Polsek jajaran melakukan penyelidikan.
Ke 22 pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah, M (60), MS (45), H (45), SILAN (65), RS, (34) AH (37), TIH, (52), HS (45), S (39), I (40), SP (46), MO (36), RD (32), IB (43), MS (47), SL (63), SLH (38), SK (42), IS (32), LWL (69), dan NF (54), semuanya pelaku merupakan warga Surabaya.
“Kasus perjudian online maupun perjudian konvensional ini berawal, adanya laporan polisi dari 12 TKP dengan mengamankan, awal dua pelaku Judi merpati di wilayah lapangan makam Wonokusumo, serta Jalan Kalimas Baru Surabaya,” katanya, Sabtu (27/8/2022).
Lanjut Arief, untuk dua pelaku judi domino anggota mengamankan di Jalan Gudang PLN Jalan Pesapen, Jalan Karangasem Gardu PLN, dan Judi Slot, polisi mengamankan di Warkop Jalan Kalianak Timur, Giras Cah Nganjuk Romokalisari Surabaya.
Sementara, judi togel anggota mengamankan 5 orang pelaku di Jalan Bulak Banteng Lor, Jalan Petemon, Jalan Jatipurwo dan pergudangan Antropolis, Ketandan Kidul.
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa, Enam unit handphone, Dua lembar kertas berisi rekapan togel, lima lembar print out permainan judi togel, online dengan website, enam lembar kertas berisi tulisan angka togel, tiga buah ATM, dua set kartu domino, tiga unit sepeda motor, dan uang tunai Rp.7.856.000.
Atas perbuatannya, para pelaku judi online slot dan togel ini ditahan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan persangkaan Pasal 303 KUH Pidana, tentang tindak pidana perjudian.(*)