Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Puluhan Pendemo Buruh Terjaring Tilang Elektronik
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Puluhan Pendemo Buruh Terjaring Tilang Elektronik
HukumKriminalTNI Polri

Puluhan Pendemo Buruh Terjaring Tilang Elektronik

admin 1 year ago 736 Views
Tilang elektronik

SURABAYA- Tilang ETLE. Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap pengendara yang kasat mata melakukan Pelanggaran di jalanan kota Surabaya. Tidak tegas dengan tilang juga dilakukan ke pengendara yang hendak berdemo buruh pada, Kamis (30/11/2023) lalu.

Puluhan peserta demo buruh tertangkap Kamera Langgar Lalu Lintas dan kesemuanya akan ditindak tegas dengan gunakan sanksi tilang.

Sedikitnya terdapat 87 peserta demo buruh kenaikan UMK tertangkap kamera ETLE melanggar aturan lalu lintas.

Puluhan pelanggar tersebut terdeteksi tidak memasang plat nomor kendaraan, tidak memakai helm, serta melanggar aturan yang lain.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, semua pelanggaran ditindak dari rekaman elektronik ETLE, ke 87 pelangar mayoritas peserta demo buruh.

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

Menurutnya, dari puluhan pengendara peserta demo, sudah dilayangkan surat pemberitahuan tilang elektronik yang tertuju di alamat rumah masing – masing, Jumat (1/12).

“Sebanyak 87 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh peserta Unras ditindak menggunakan ETLE Mobile dan Persiapan menerima surat cinta,” jelas AKBP Arif, Sabtu (2/11/2023).

Arif menambahkan, Sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pendemo adalah tidak menggunakan Helm standart.

“Nantinya, setelah menrima surat tilang ETLE, dan tidak mengkonfirmasi dan membayar denda maka akan di blokir terhadap kendaraan tersebut,” pungkas perwira dengan dua melati dipundak ini. (*)

TAGGED: etilang, etle, polrestabessurabaya
admin December 2, 2023
Previous Article Sale, Warga Penerima Rumah RTLH Pamekasan
Next Article Aksinya Viral, Ini Pembobol dan Pencuri Mobil di Surabaya

Berita Lainnya

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

5 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

5 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

13 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?