Seputarindonesia.net || BOJONEGORO- Rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang digelar mulai jm 19.00 – 21.07 di lantai dua paripurna DPRD Bojonegoro yang dihadiri, fraksi – fraksi, Bupati Bojonegoro ,SKPD dan OPD, Sekertaris Daerah dan Forkopimda Bojonegoro, Rabu (13/07/22).
Rapat Penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar. Dalam penyampaian salah satu perwakilan Fraksi bahwa, DPRD Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi terhadap LPJ APBD 2021.
Perubahan APBD pada hakekatnya merupakan penyesuaian kebijakan seiring dengan perubahan kondisi dan asumsi tahun berjalan baik target APBD maupun pembiayaanya, yang mnjadi kebijakan dari pemerintahan pusatan maupun pemerintahan kabupaten bojonegoro.
Perwakilan dari fraksi PKB Didik trisetyo pornomo mengatakan,” Mengapresiasi terhadap beberapa inovasi produktif telah dilaksanakan sebagai upaya penerimaan PAD semakin maksimal sehingga tercipta kemandirian daerah,”ucap didik.
DPRD Bojonegoro juga mengapresiasi pengelolaan bank sampah untuk mengurangi limbah dan pemberdayaan wanita, sehingga di tahun 2022 kelompok bank sampah ikut terlibat, terdapat 170 kelompok bang sampah yang terlibat yg tersebar di 20 kecamatan menperoleh dampak positif, “Omset mencapai diatas 5 juta dan ada yang menembus angka 20 juta dalam enam bulan terahir,” jelasnya.
Dalam rapat LPJ APBD anggaran tahun 2021,
Bupati Bojonegoro Anna Mu’Awanah dalam sambutanya sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan fraksi fraksi dan komisi komisi, yang telah membahas anggaran Belanja Daerah walau pun penuh dengan dinamika tarik ulur dan panjang.
LPJ tahunan ini adalah siklus tahunan, setiap anggaran itu ada perencanaan, setelah dilaksanakan dengan tangung jawab yang ada oleh pemkab, sudah sebagai tangung jawab ekskutor yang diawasi oleh legeslator, sudah selayaknya lah LPJ yang panjang ini ditetapkan sebagai bentuk tangung jawab,dengan mekanisme yang panjang, pada kesempatan itu saya ucapkan terima kasih,” tegas Bupati.
LPJ tersebut juga bagian dari manevasti Undang Undang keuangan Negara nomer 17 /2003, poin (6)ayat 2, butir C, yaitu Bapak presiden memberi kuasa kepada gubernur, Walikota dan bupati dalam pengelolaan keuangan bentuk kepanjangan dari pemerintah.
“Maka itu kita adalah sebagai triaspolitika, sebagai Pertangung jawaban kami,yang diawasi oleh anggota Dewan yang ketat dan kadang super ketat,” jelasnya
Bupati juga menerima usulan usulan rekomendasi dari Banggar, yaitu untuk perbaikan perbaikan, Dari soal Stunting, perijinan (DPTSP), dan terkait penerimaan hibah.
Bupati Wanita yang pertama di Bojonegoro, sangat berterima kasih kepada anggota dewan, dan bupati juga mengingatkan kembali terkait dengan mekanisme yang harus dibenahi dan ditaati bersama, dari soal hibah, mau pun soal bansos, agar tidak ada ketegangan ketengan ditiap tahun.
Pemkab Bojonegoro Dari 2014, 2017, 2021 telah menerima Wajar tanpa pengecualian(WTP), dan sebenarnya pemkab Bojonegoro di 2022 ingin, mempertangungjawabkan, mendaftarkan Zona intregitas WBK/WBM untuk 14 OPD.
“Tapi kita hanya di ijinkan tiga OPD oleh Menteri dalam Negeri, DPTSP, Capilduk, Bapenda, yang sudah kami toreh kan dan kami menoreh angka yang tinggi,” jelasnya.
Bupati Bojonegoro telah mendaftarkan beberapa inovasi – inovasi ke kementrian dalam Negeri, sebagai Pertangung jawaban seperti tahun(2021) kemarin.
“Kami juga telah mendaftarkan ke Mendagri terkait inovasi ~ inovasi 2022, semoga ini menjadi semangat di 2022, seperti di tahun 2021, semua ini berkat kerja sama dengan bapak bapak anggota Dewan DPRD Bojonegoro semuanya dan saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya.(Irul/Ek)