PAMEKASAN- Sebanyak 110 calon peserta Rehabilitasi Tahun Anggaran 2023 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan skrining tes urine.
Dari jumlah 110 calon peserta Rehabilitasi itu meliputi, 40 peserta Rehabilitasi Medis, dan 70 peserta Rehabilitasi Sosial dan berlangsung di Aula Blok A Lapas pamekasan pada, Selasa (14/02/2023).
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Hendriyanto
mengatakan, Kegiatan Tes urine dilaksanakan merupakan dari program skrining Tes urine diikuti sebanyak 110 orang dengan kasus narkotika.
Masih lanjutnya Hendriyanto menjelaskan, dengan kegiatan rehabilitasi ini nantinya kita yang akan memilih siapa yang akan mengikuti rehabilitasi karena dal program tersebut ada persyaratan dan ketentuannya.
“Ada tiga poin persyaratan dalam program Rehabilitasi ini diantaranya,
Ada yang ringan, sedang dan berat,”urai Hendriyanto.
Kegiatan tes urin juga masih akan terus dilakukan pada pertengahan dan akhir program rehabilitasi sesuai petunjuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022.
Ditempat yang sama, Kasi Binadik, Ach. Suwifi Rusdi mengatakan, Pihaknya sangat mengapresiasi dengan kegiatan skrinning yang dilakukan kepada WBP ini.Tes urine akan dilaksanakan secara berkala kepada peserta yang terpilih guna mengikuti program rehabilitasi ini.
” Hasil tes urine mereka ini menjadi acuan dalam penilaian, diharapkan nantinya setelah mengikuti program ini para peserta bisa bebas dan tidak ketergantungan lagi,” kata Suwifi.
Sementara itu, Seno utomo, Kalapas Pamekasan menambahkan, Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim disetiap tahunnya sudah melaksanakan program rehabilitasi, baik itu rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Diharapkan dengan adanya rehabilitasi ini pecandu pecandu narkoba dapat melupakan narkoba itu dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi.(debora)